\nSetelah Bawaslu RI menelurkan Perbawaslu nomor 10 tahun 2019, Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan membentuk Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara mandiri.
\nHari ini merupakan kali keduanya Bawaslu Kabupaten Boalemo melaksanakan apel rutin setiap hari senin selama new normal. Pada masa ini seluruh pimpinan dan staf diwajibkan memenuhi protokol Kesehatan.
\nBawaslu bersama KPU Kabupaten Boalemo, Jumat pagi melaksanakan jalan sehat. Rute jalan sehat dimulai dari Kantor Bawaslu Kabupaten Boalemo yang berada di Jalan Siswa Hungayonaa, menuju ke Kantor KPU Kabupaten Boalemo di Desa Piloliyanga dan finish di kantor Bawaslu lagi.
\nPejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten/kota yang baru saja terbentuk, diharapkan fokus terhadap fungsi utama PPID sebagai penyedia informasi di Bawaslu.
\nSetelah beberapa bulan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo melakukan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH), hari ini Rabu (01/07/2020) aktifitas kantor kembali normal. Seluruh staf masuk seperti biasanya.