Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU RI MINTA PPID FOKUS PADA PENGELOLAAN DATA

BAWASLU RI MINTA PPID FOKUS PADA PENGELOLAAN DATA
\n

Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten/kota yang baru saja terbentuk, diharapkan fokus terhadap fungsi utama PPID sebagai penyedia informasi di Bawaslu. Ini disampaikan oleh Haryo Sudrajad, Kasubag Publikasi dan Informasi Bawaslu RI dalam Rapat daring sosialisasi implementasi keterbukaan informasi publik, Rabu (01/07/2020).

\n\n\n\n

Rapat daring PPID yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tersebut menuai banyak pertanyaan dari peserta. Hal dasar yang dipertanyakan oleh pengelola PPID ditataran Bawaslu Kabupaten/Kota adalah terkait tugas dan fungsi PPID itu sendiri.

\n\n\n\n

Pengelola PPID di Gorontalo mengeluhkan adanya tugas ganda. Siapapun yang mengelola PPID secara otomatis juga menjalankan peran kehumasan di Bawaslu Kabupaten/Kota. Padahal tugas dan fungsi PPID dan Humas jauh berbeda. PPID bukanlah humas Bawaslu dan sebaliknya.

\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Haryo Sudrajad menekankan bahwa tugas utama PPID adalah mengamankan seluruh data lembaga. Artinya, PPID adalah bank datanya Bawaslu. Seluruh data, terutama yang berkaitan dengan pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu, PPID harus memiliki back up data lengkap.

\n\n\n\n

“Teman-teman pengelola PPID Bawaslu Kabupaten/Kota fokus saja dalam back up data. Sehingga dalam kondisi apapun jika sewaktu-waktu data diperlukan, PPID Bawaslu sudah siap dengan data”, tegas Haryo dalam sesi diskusi.

\n\n\n\n

 Terkait tugas ganda, lanjut Haryo, mungkin karena jumlah staf terbatas, maka terjadi perangkapan tugas. Namun ini tidak  menjadi masalah selama yang ditugaskan mampu menyelesaikan tugas PPID dan kehumasan sekaligus dengan baik.

\n\n\n\n

Humas Bawaslu Kab. Boalemo

\n