Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Akurasi Data Pemilih, Sejumlah Instansi Beri Tanggapan dalam Rapat Teknis PDPB Bawaslu Boalemo

123

Sesi Foto Bersama Anggota Bawaslu Boalemo dengan Anggota KPU Boalemo, Kabag OPS Polres Boalemo, Dandim 1316 Boalemo, Kabid Pelayanan Disdukcapil Boalemo, Pihak Kecamatan Wonosari dan staf pegawai Sekretriat Bawaslu Boalemo diakhir rakor.

Boalemo — Rapat teknis lanjutan terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kembali digelar Bawaslu Kabupaten Boalemo, Selasa (25/11/2025). Setelah pemaparan hasil pengawasan oleh Koordinator Divisi HP2H Aldiyanto Ahmad,S.H, sesi berikutnya difokuskan pada penyampaian tanggapan dan masukan dari para undangan lintas sektor, yang terdiri dari KPU Boalemo, Polres Boalemo, Kodim 1316 Boalemo, Disdukcapil, serta pihak Kecamatan.

Koordinator Divisi Data KPU Boalemo, Ali Sahab, membuka sesi tanggapan dengan menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas saran perbaikan yang sebelumnya disampaikan Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pemilih meninggal yang telah memiliki akta kematian sudah dieksekusi dalam daftar pemilih.

Untuk kategori alih status, dari 16 saran perbaikan, sebagian belum dapat dieksekusi karena ada yang belum memiliki KTA. Namun kami sudah menyurati instansi terkait sebagai dasar tindak lanjut,” ujar Ali Sahab.

Ia menambahkan bahwa seluruh saran perbaikan telah diteruskan kepada KPU Provinsi Gorontalo. Menurutnya, kehati-hatian merupakan kunci utama dalam menetapkan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Setiap keputusan menghilangkan hak pilih seseorang memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, prosedur harus benar-benar dijalankan tanpa kekeliruan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Boalemo, Pomil Montu,S.H. turut menyoroti pentingnya proses pendataan alih status bagi anggota Polri. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan amanat undang-undang yang wajib dipenuhi.

Polres Boalemo akan segera menindaklanjuti pendataan alih status karena anggota Polri harus netral dan tidak memiliki hak pilih. Kami juga mengingatkan agar data pemilih dijaga ketat kerahasiaannya, mengingat maraknya penyalahgunaan teknologi dan media sosial,” ujarnya.

Dari Kodim 1316 Boalemo Uca Manopo, perwakilan yang hadir menegaskan bahwa data alih status TNI telah direspons oleh pimpinan. Ia melaporkan perkembangan terbaru terkait status anggota yang berasal dari Boalemo.

Sampai saat ini sudah ada sepuluh orang lulusan bintara TNI asal Boalemo. Data selengkapnya akan kami laporkan setelah seluruh dokumen telah siap,” jelasnya.

Perwakilan Disdukcapil Boalemo Ilyas Abdullah juga memberikan penegasan terkait keabsahan dokumen kependudukan dalam proses PDPB. Menurutnya, validitas data harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pemutakhiran.

Penggunaan NIK harus dipastikan valid dan wajib disertai identitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam pendataan,” ujarnya.

Menutup sesi tanggapan, perwakilan dari pihak Kecamatan Wonosari Usman Abdullah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB di wilayah masing-masing. Mereka memastikan siap berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU guna memastikan kelancaran pendataan pemilih di tingkat desa dan kecamatan.

Kami siap mendukung, sepanjang setiap proses dilakukan melalui koordinasi yang jelas dan terstruktur,” demikian pernyataannya.

123
123
123
123
123

Penulis : Zia Ulhaq

Foto : Zia Ulhaq