Perkuat Integritas Aparatur, Bawaslu Boalemo Tindak Lanjuti Himbauan LHKPN/LHKAN
|
Boalemo – Bawaslu Kabupaten Boalemo menggelar rapat tindak lanjut atas Surat Himbauan Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), Selasa (6/1/2025). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Boalemo.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Boalemo, Yusuf Hamzah, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Sekretariat Bawaslu Boalemo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan seluruh aparatur dan penyelenggara pemilu dalam memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, disampaikan sejumlah poin penting dari surat himbauan Bawaslu Provinsi Gorontalo, antara lain kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengisi dan menyampaikan LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN KPK secara lengkap, benar, dan tepat waktu, serta kewajiban Aparatur Negara non-LHKPN (PNS dan PPPK) untuk melaporkan LHKAN. Selain itu, ditekankan pula peran Admin Unit Kerja LHKAN dalam melakukan pemantauan dan pengawasan internal guna mencapai tingkat kepatuhan pelaporan 100 persen.
Kepala Sekretariat Bawaslu Boalemo, Yusuf Hamzah, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN dan LHKAN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud integritas dan tanggung jawab aparatur dalam mendukung pencegahan korupsi di lingkungan Bawaslu,” tegas Yusuf.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam memenuhi kewajiban tersebut sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami meminta seluruh jajaran untuk memastikan pengisian dan penyampaian laporan harta kekayaan dilakukan secara lengkap, benar, dan tepat waktu agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusuf menambahkan bahwa Sekretariat Bawaslu Boalemo akan melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan target kepatuhan pelaporan dapat tercapai secara optimal.
“Melalui pengawasan internal yang terkoordinasi, kami berharap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKAN di Bawaslu Boalemo dapat mencapai 100 persen sesuai dengan arahan Bawaslu Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya rapat tindak lanjut ini, Bawaslu Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Editor : Reza
Foto : Kobis