Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Bawaslu dan Polres Boalemo : Mengawal Demokrasi dari Ancaman AI

123

Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Ch. Rampi, S.Sos., bersama Kasubag Pengawas Pemilu dan Hubmas, Sumarni Utiarahman, S.Sos., saat melakukan kunjungan konsolidasi demokrasi di Mapolres Boalemo

Tilamuta - Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Ch. Rampi, S.Sos., didampingi Kasubag Pengawas Pemilu dan Hubmas, Sumarni Utiarahman, S.Sos., melaksanakan kunjungan strategis ke Markas Kepolisian Resor Boalemo dalam rangka konsolidasi demokrasi. Kehadiran jajaran Bawaslu tersebut diterima langsung oleh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., di ruang kerjanya, Selasa (07/04/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif, Ronald Ch. Rampi menegaskan bahwa konsolidasi ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas lembaga, mengingat Kepolisian merupakan unsur penting dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Maksud dan tujuan kami melakukan konsolidasi demokrasi kepada stakeholder, khususnya Polres sebagai salah satu unsur Gakkumdu, adalah memastikan kesiapan serta koordinasi yang solid dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu di Kabupaten Boalemo,” ujar Ronald.

123

Pertemuan tersebut turut membahas sejumlah isu strategis terkait implementasi Undang-Undang Pemilu, termasuk langkah mitigasi terhadap potensi pelanggaran yang berkembang seiring kemajuan teknologi informasi.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., dalam kesempatan itu menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan teknologi digital, terutama pemanfaatan kecerdasan buatan (A.I.) dalam penyebaran hoaks dan manipulasi konten.

“Perlu adanya langkah pencegahan terkait perkembangan teknologi, apalagi dengan meningkatnya penggunaan A.I. dalam penyebaran hoaks. Sehingganya, perlu ada langkah cepat dari Bawaslu untuk membangun kerja sama dengan Komdigi,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut penting guna memastikan proses analisis alat bukti digital dapat dilakukan secara cepat dan tepat, mengingat batas waktu penanganan pelanggaran Pemilu yang relatif singkat.

“Apabila terdapat temuan berupa alat bukti video pada tahapan Pemilu, ini dapat segera dianalisis oleh Komdigi. Hal ini krusial agar proses penegakan hukum tidak terkendala durasi penanganan yang terbatas,” tambahnya.

Menanggapi masukan tersebut, Ketua Bawaslu Boalemo menyatakan komitmennya untuk segera meneruskan saran strategis itu kepada jajaran Bawaslu di tingkat yang lebih tinggi sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan Pengawasan Nasional.

“Kami sangat mengapresiasi masukan ini dan siap menindaklanjutinya ke Bawaslu tingkat atas agar dapat menjadi perhatian bersama dalam memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi,” pungkas Ronald.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Boalemo dan Polres Boalemo sepakat mempererat sinergi serta komunikasi kelembagaan guna mewujudkan proses demokrasi di Kabupaten Boalemo yang aman, tertib, dan adaptif terhadap tantangan disinformasi di era digital.

123

Editor : Reza
Foto : Zia