Lompat ke isi utama

Berita

Kejaksaan Negeri Boalemo Nilai SIPADI Penting untuk Penguatan Administrasi Penanganan Perkara Pemilu

123

Tilamuta - Upaya Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam memperkuat tertib administrasi penanganan pelanggaran pemilu melalui inovasi Sistem Pengarsipan Digital (SIPADI) mendapat respons positif dari Kejaksaan Negeri Boalemo. Dukungan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Sofyan Rauf, S.H., M.H, Senin (15/12/25)

Sofyan Rauf menilai bahwa ketersediaan arsip yang tertata dan terdokumentasi dengan baik merupakan elemen penting dalam mendukung proses Penegakan Hukum, khususnya pada tahapan klarifikasi, Pembuktian, dan Koordinasi lintas lembaga pada Pemilu dimasa mendatang. Dalam konteks Penanganan perkara Pemilu, kejelasan dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penentu kualitas proses Hukum.

“Pengelolaan dokumen yang rapi dan sistematis sangat membantu dalam memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Digitalisasi arsip seperti SIPADI dapat memperkuat tertib administrasi sekaligus meminimalkan risiko kekeliruan data,” ungkap Sofyan Rauf.

Ia menambahkan, sistem pengarsipan digital juga berpotensi meningkatkan efektivitas kerja sentra penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu) nantinya, karena memudahkan penelusuran dokumen serta mendukung kecepatan koordinasi antarunsur Penegak Hukum dalam menangani dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu.

Inovasi SIPADI merupakan aksi perubahan yang diinisiasi oleh Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa (P3S) dan Hukum Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ridwan Dahiba, S.Sos, dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI. Aplikasi ini dirancang untuk menata arsip pengawasan dan hukum secara digital agar lebih terstruktur, aman, dan mudah ditelusuri.

Ridwan Dahiba menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Kejaksaan Negeri Boalemo terhadap pengembangan SIPADI. Menurutnya, masukan dari aparat penegak Hukum menjadi bagian penting dalam memastikan sistem yang dibangun benar-benar relevan dengan kebutuhan Penanganan perkara di lapangan.

“Ke depan, SIPADI diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung yang memperkuat ketertiban Administrasi serta mendorong sinergi yang lebih efektif dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu,” ujar Ridwan.

Ke depan, Ridwan berharap SIPADI dapat terus dikembangkan agar mampu mendukung kerja pengawasan dan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berbasis data. Sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan diharapkan semakin memperkuat kualitas penanganan pelanggaran pemilu di Kabupaten Boalemo.

123
Dukungan Aksi Perubahan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Boalemo 

Editor : Reza
Foto : Zia