Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Kejari Boalemo Perkuat Konsolidasi, Siap Wujudkan Desa Sadar Hukum dan Demokrasi

123

Ketua Bawaslu Boalemo Ronald Ch Rampi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Dwi Hadi Purnomo ketika melakukan konsolidasi demokrasi

BOALEMO – Upaya memperkuat sinergi penegakan hukum Pemilu dan konsolidasi demokrasi terus dibangun oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo bersama Kejaksaan Negeri Boalemo melalui pertemuan strategis yang berlangsung pada Senin (25/05/2026) di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo.

Pertemuan tersebut menjadi momentum perdana antara jajaran Bawaslu Kabupaten Boalemo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo yang baru sebagai langkah mempererat koordinasi serta memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi dan supremasi hukum di Kabupaten Boalemo.

Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Christoffel Rampi hadir didampingi Anggota Bawaslu Boalemo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Aldiyanto Ahmad bersama Kasubbag HPPPS, Ridwan Dahiba serta jajaran staf. Kedatangan jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Dwi Hadi Purnomo bersama Kepala Seksi Pidana Umum, Wahyuni Pakaya dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rio.

Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif, kedua lembaga membahas berbagai langkah strategis terkait penguatan koordinasi penegakan hukum Pemilu melalui wadah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra GAKKUMDU).

Ronald Christoffel Rampi menegaskan bahwa sinergitas antara Bawaslu dan Kejaksaan menjadi elemen penting dalam menjaga integritas demokrasi dan efektivitas penegakan hukum Pemilu di Kabupaten Boalemo.

“Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi kelembagaan, tetapi menjadi langkah awal memperkuat konsolidasi demokrasi dan membangun kerja kolaboratif dalam menjaga kualitas penegakan hukum Pemilu di Boalemo,” ujar Ronald.

Selain membahas penguatan Sentra GAKKUMDU, pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen bersama untuk mendorong pembentukan Desa Sadar Hukum dan Desa Sadar Demokrasi di Kabupaten Boalemo sebagai langkah edukatif dan preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum, demokrasi, partisipasi publik, serta pentingnya menjaga Pemilu yang jujur dan berintegritas.

Penulis : Humas

Editor : Zia Ulhaq