Bawaslu Boalemo Rampungkan Konsolidasi Layanan Informasi Publik, Laporan Akhir Diserahkan ke KIP Gorontalo
|
GORONTALO – Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan layanan informasi publik sekaligus komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi, Bawaslu Kabupaten Boalemo menyerahkan Laporan Akhir Layanan Informasi Publik kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo, Jumat (05/06/2026).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Ronald Christoffel Rampi, dan diterima oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, didampingi Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Iswan Lihawa.
Penyampaian laporan ini merupakan bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Gorontalo. Sebelum disampaikan kepada Komisi Informasi, laporan tersebut telah melalui proses konsolidasi di tingkat pimpinan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pelayanan informasi publik yang telah dilaksanakan oleh PPID Bawaslu Kabupaten Boalemo selama periode pelaporan.
Dalam kesempatan tersebut, Ronald Ch Rampi menjelaskan bahwa laporan akhir tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan kewajiban administratif badan publik, tetapi juga menjadi instrumen pertanggungjawaban kelembagaan untuk mengukur kualitas pelayanan informasi yang telah diberikan kepada masyarakat. Melalui konsolidasi tersebut, pimpinan melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek layanan, mulai dari jumlah permohonan informasi yang diterima, tingkat penyelesaian permohonan, mekanisme pelayanan, hingga potensi kendala maupun sengketa informasi yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.
"Laporan akhir ini menjadi gambaran menyeluruh mengenai kinerja pelayanan informasi publik di Bawaslu Boalemo. Melalui proses konsolidasi dan evaluasi di tingkat pimpinan, kami dapat mengidentifikasi capaian yang telah diraih sekaligus menyusun langkah-langkah strategis untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat," ujar Ronald.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Oleh karena itu, hasil evaluasi yang tertuang dalam laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam menyempurnakan kebijakan dan tata kelola pelayanan informasi pada periode berikutnya.
Melalui penyampaian laporan akhir tersebut, Bawaslu Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola PPID melalui evaluasi yang berkelanjutan, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan kebijakan strategis guna mewujudkan badan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan informatif.
Penulis : Zia Ulhaq
Foto : Humas