Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boalemo Optimalkan Pengawasan Lapangan dalam Pelaksanaan Coktas di Piloliyanga

123

Suasana pengawasan langsung pelaksanaan Coktas di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta. Tampak Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo, Aldiyanto Ahmad, S.H., bersama Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boalemo melakukan verifikasi faktual di salah satu rumah warga.

Tilamuta - Bawaslu Kabupaten Boalemo melaksanakan Pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Boalemo di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta, Rabu (11/03/2026). Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan Peraturan perundang-undangan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo, Aldiyanto Ahmad, S.H., bersama jajaran Sekretariat hadir langsung melakukan Pengawasan melekat sejak rombongan Penyelenggara tiba di Kantor Desa Piloliyanga dan disambut oleh Kepala Desa setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boalemo beserta jajaran Sekretariat.

Dalam pelaksanaan coktas, dilakukan uji petik terhadap tiga rumah yang menjadi sampel verifikasi data. Dari hasil pencermatan lapangan, ditemukan dua pemilih berstatus TNI yang belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai data dukung administratif, serta satu pemilih yang telah meninggal dunia dan telah dilengkapi dengan akta kematian.

Bawaslu memastikan bahwa setiap proses verifikasi dilakukan secara faktual dan berbasis dokumen pendukung, guna menjamin akurasi data sebelum ditetapkan dalam tahapan berikutnya. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk meminimalisir potensi ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih.

Aldiyanto Ahmad menegaskan bahwa pengawasan lapangan dilakukan tidak hanya untuk melihat prosedur, tetapi juga untuk memastikan substansi data benar-benar sesuai kondisi riil.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap proses coktas dilaksanakan secara cermat, faktual, dan sesuai regulasi, sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aldiyanto.

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung dalam setiap perubahan status pemilih, terutama pada kategori khusus seperti TNI maupun pemilih yang telah meninggal dunia.

“Kami mencermati secara detail dokumen pendukung terhadap perubahan status pemilih. Untuk kategori tertentu, kelengkapan administrasi harus dipastikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aldiyanto menyampaikan bahwa pengawasan coktas merupakan bagian dari strategi pencegahan dini dalam tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Bawaslu hadir untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Pengawasan sejak awal menjadi langkah preventif agar potensi perbedaan data dapat diminimalisir sebelum memasuki tahapan sinkronisasi dan pleno,” tambahnya.

Melalui pengawasan langsung ini, Bawaslu Kabupaten Boalemo menegaskan perannya dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan.

123

Editor : Reza
Foto : Ani/Nola