Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boalemo Matangkan Evaluasi Pengawasan PDPB 2025, Divisi HP2H Tekankan Penyelesaian Agenda Strategis Jelang Akhir Tahun

123

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Aldiyanto Ahmad, S.H,. saat memberikan penyampaian terkait hasil pengawasan PDPB pada rapat evaluasi pengawasan di Bawaslu Boalemo tahun 2025.

BOALEMO – Masih dalam rangkaian Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Tahun 2025, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Boalemo, Aldiyanto Ahmad, S.H., menyampaikan sejumlah poin strategis terkait hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta agenda yang harus dituntaskan pada akhir tahun. Arahan ini disampaikan pada kegiatan yang berlangsung Rabu (26/11/2025) di ruang rapat Bawaslu Boalemo.

Dalam penyampaiannya, Aldiyanto menekankan bahwa meski tahun 2025 memasuki penghujung, masih banyak agenda penting yang harus diselesaikan pada bulan Desember mendatang. Salah satu agenda utama yakni Rapat Pleno PDPB Triwulan IV di KPU Kabupaten Boalemo dan KPU Provinsi Gorontalo yang menjadi puncak evaluasi data pemilih berkelanjutan selama satu tahun berjalan.

“Masih ada beberapa agenda besar yang harus kita kawal di bulan Desember, terutama Rapat Pleno PDPB di tingkat kabupaten dan provinsi. Ini fase penting yang membutuhkan kesiapan penuh dari seluruh jajaran,” ujar Aldiyanto.

Ia juga menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan pleno, Bawaslu Boalemo harus menuntaskan pengawasan uji petik di Kecamatan Paguyaman Pantai, guna memastikan data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penyelesaian uji petik menjadi bagian krusial untuk melengkapi laporan pengawasan yang akan dibawa ke pleno.

Menindaklanjuti penyampaian dari KPU Boalemo pada agenda sebelumnya, Aldiyanto menyampaikan bahwa batas tindak lanjut rekomendasi dan saran perbaikan dari Bawaslu ditetapkan hingga 5 Desember 2025. Karena itu, ia meminta seluruh pengawas untuk memastikan saran perbaikan dari Kecamatan Dulupi, Wonosari, Paguyaman, dan Paguyaman Pantai dapat segera dikirimkan secara lengkap dan tepat waktu.

Pada kesempatan itu, Aldiyanto juga mengingatkan adanya agenda nasional dari Bawaslu RI terkait proses pelaporan dan dukungan penilaian kinerja untuk pemberian apresiasi kepada provinsi dan kabupaten/kota. Seluruh capaian kerja pencegahan, pengawasan, dan kehumasan dari Bawaslu Boalemo wajib diinput paling lambat 8 Desember 2025.

“Ada tujuh item utama yang harus kita laporkan, mulai dari pendidikan, partisipasi masyarakat, kerja sama, naskah dinas, publikasi, indeks kerawanan pemilu, hingga dokumen-dokumen pendukung lainnya. Seluruhnya harus tersusun lengkap sebelum batas waktu,” tegasnya.

Selain itu, Aldiyanto meminta jajaran agar segera merampungkan Laporan Pencegahan Tahun 2025, yang menjadi dokumen pertanggungjawaban utama divisi HP2H di akhir tahun. Ia menekankan pentingnya penyusunan laporan secara cermat dan berbasis data akurat.

Mengakhiri arahannya, Aldiyanto mengajak seluruh jajaran Bawaslu Boalemo untuk memaksimalkan kinerja lembaga pada sisa waktu tahun 2025, baik dalam penyusunan SOP, pelaksanaan pengawasan dan pencegahan, maupun penyelesaian seluruh kegiatan yang masih tersisa.

“Ini momentum terakhir kita di tahun 2025. Mari kita selesaikan seluruh agenda dengan maksimal, tertib administrasi, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Penulis : Zia Ulhaq

Foto : Reza/Qobis