Bawaslu Boalemo Finalisasi SK Pokja PPKS dan Penyampaian Video Best Practice
|
Boalemo — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo merampungkan finalisasi Surat Keputusan (SK) Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Boalemo bersama jajaran Pimpinan dan Sekretariat, Minggu (15/03/26)
Dalam rapat finalisasi tersebut, terjadi penyesuaian struktur organisasi Pokja dibandingkan dengan draft awal yang sebelumnya diusulkan. Pada rancangan awal, Kasubag Pengawas Pemilu dan Humas, Sumarni Utiarahman, direncanakan sebagai Ketua Pokja dan Kasubag Administrasi, Riki Ismail, sebagai Sekretaris.
Namun berdasarkan hasil pembahasan akhir dalam rapat, struktur kepengurusan mengalami rotasi. Riki Ismail yang menjabat sebagai Kasubag Administrasi ditetapkan sebagai Ketua Pokja, sementara Sumarni Utiarahnan selaku Kasubag Pengawas Pemilu dan Humas dipercaya sebagai Sekretaris Pokja.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo bertindak sebagai Penanggung Jawab, sedangkan jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo bersama Kepala Sekretariat ditetapkan sebagai Pengarah dalam struktur Pokja tersebut. Posisi Wakil Ketua Pokja diamanahkan kepada Kasubag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ridwan Dahiba. Adapun seluruh staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo didaulat sebagai anggota Pokja.
Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronald Ch. Rampi dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan Pokja PPKS merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Pembentukan Pokja ini menjadi langkah konkret Bawaslu Boalemo dalam memastikan bahwa lingkungan kerja di lembaga pengawas pemilu harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan bagi seluruh pegawai. Kami ingin memastikan adanya mekanisme pencegahan dan penanganan yang jelas apabila terjadi dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja,” ujar Ronald.
Ia juga menegaskan bahwa Pokja PPKS diharapkan tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi mampu menjalankan fungsi edukasi, pencegahan, serta penanganan secara responsif dan profesional.
“Dengan terbentuknya Pokja ini, kami berharap seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu Boalemo dapat semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang saling menghormati, aman, dan berkeadilan,” tambahnya.
Setelah melalui proses pembahasan dan finalisasi, Surat Keputusan Pokja PPKS tersebut selanjutnya akan segera ditandatangani oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Boalemo untuk kemudian disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Republik Indonesia sebagai bagian dari pelaporan dan penguatan komitmen lembaga dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Selain membahas finalisasi SK Pokja PPKS, rapat juga menindaklanjuti surat dari Bawaslu RI terkait permintaan dokumentasi video praktik baik (best practice) dan capaian kinerja lembaga. Dalam rapat tersebut dilaporkan bahwa proses penyusunan video dokumentasi telah mencapai sekitar 80 persen.
Saat ini masih terdapat dua video yang sedang dalam tahap penyelesaian dan ditargetkan rampung pada Minggu malam (15 Maret 2026). Setelah selesai, seluruh video akan disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan Bawaslu Kabupaten Boalemo untuk dilakukan koreksi dan peninjauan akhir sebelum diunggah pada tautan yang telah disediakan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Bawaslu Kabupaten Boalemo menargetkan seluruh proses unggah dokumentasi video praktik baik tersebut dapat diselesaikan pada Senin (16 Maret 2026) sebagai bentuk dukungan terhadap dokumentasi capaian kinerja dan inovasi kelembagaan Bawaslu di tingkat Nasional. (Humas)
Penulis : Naldy
Foto : Reza/Riki