Lompat ke isi utama

Berita

Aldiyanto Ahmad Pimpin Diskusi Teknis Antar-Lembaga Bahas Pendalaman Hasil Pengawasan PDPB di Boalemo

123

Aldiyanto Ahmad ketika memimpin diskusi teknis serta melaporkan hasil pengawasan PDPB di Kabupaten Boalemo Tahun 2025

Setelah sesi pembukaan, Rapat Koordinasi Pendataan DPTb dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dilanjutkan dengan diskusi teknis antar-lembaga, Selasa (25/11/2025) bertindak selaku moderator Kasubbag Pengawas Pemilu dan Humas Sumarni Utiarahman,S.Sos. Kegiatan ini diawali pemaparan hasil pengawasan oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Boalemo, Aldiyanto Ahmad, S.H.

Dalam pemaparannya, Aldiyanto menjelaskan bahwa berdasarkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025, Bawaslu dan KPU diwajibkan melaksanakan PDPB pada masa non-tahapan untuk memastikan akurasi daftar pemilih.

Kedua lembaga, baik KPU maupun Bawaslu, punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga kualitas data pemilih. Karena itu pengawasan kami dilakukan secara berlapis dan terukur,” ungkapnya.

Ia memaparkan bahwa pengawasan dilakukan melalui dua metode, yaitu pengawasan langsung bersama KPU serta uji petik di sejumlah wilayah Boalemo. Untuk Dapil I, Bawaslu Boalemo telah menguji petik sebanyak 880 pemilih, yang diawali koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan sebelum turun ke rumah-rumah warga.

Dari proses uji petik tersebut, Bawaslu Boalemo telah menerbitkan 16 saran perbaikan yang berkaitan dengan ketidaksesuaian data, antara lain status meninggal, alih status TNI/Polri, data pindah domisili, serta keberadaan pemilih potensial yang belum masuk daftar.

Temuan-temuan ini kami sampaikan agar segera ditindaklanjuti, karena perbaikan data adalah kunci mencegah kerawanan pada Pemilu mendatang,” tegas Aldiyanto.

Sementara itu untuk Dapil II, proses masih berada pada tahap koordinasi awal dengan desa dan kecamatan, terutama terkait klasifikasi data MS, TMS, dan alih status TNI/Polri sebelum dilaksanakan uji petik secara langsung. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan data yang diuji sudah valid sejak awal.

Dalam forum tersebut, Aldiyanto turut menyoroti perlunya dukungan dari Disdukcapil, terutama dalam percepatan penerbitan dokumen administrasi kependudukan seperti akta kematian yang sering menjadi kebutuhan utama dalam verifikasi data pemilih meninggal.

Kami berharap dukcapil maupun pemerintah kecamatan bisa mempermudah akses dokumen, karena kondisi lapangan seringkali menghadapkan kami pada keterbatasan data pendukung,” jelasnya.

Ia juga meminta dukungan dari instansi TNI/Polri untuk membantu mengidentifikasi pemilih yang sudah berubah status menjadi anggota TNI atau Polri. Menurutnya, perubahan status ini harus diperbarui dengan cepat untuk menjaga akurasi daftar pemilih.

Identifikasi dini terhadap pemilih alih status sangat menentukan kualitas daftar pemilih ke depan, sehingga kami berharap ada koordinasi yang lebih intens,” tutup Aldiyanto.

Diskusi teknis kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dari KPU Boalemo, Disdukcapil, serta perwakilan kecamatan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Boalemo.

123

Penulis : Zia Ulhaq

Foto : Zia Ulhaq