ALASAN BAWASLU KAB. BOALEMO ANGKAT POLITIK IDENTITAS DALAM RISET
|
Pasca pencoretan salah satu peserta Pilkada 2017 di Kabupaten Boalemo yang menimbulkan isu-isu miring di tengah-tengah masyarakat terhadap para peserta pilkada kala itu, membuat politisasi identitas di daerah ini nampak nyata.
\n\n\n\nPerang dingin antar pendukung calon tak hanya terjadi secara konvensional, namun juga merambah pada ranah maya seperti media sosial.
\n\n\n\nPeran penyelenggara pemilu baik KPU dan Panwaslu Kabupaten Boalemo saat itu sangat penting untuk meredam dan memastikan pesta demokrasi berjalan sesuai harapan.
\n\n\n\nMenurut Amir Dj. Koem, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo mengatakan, situasi politik di Kabupaten Boalemo pada saat Pilkada 2017 memanas. Bahkan secara nasional, masuk dalam zona merah.
\n\n\n\nSalah satu peserta Pilkada 2017 yang merupakan petahana, tercoret dalam daftar calon, tepat sebulan sebelum pilkada dilaksanakan.
\n\n\n\n”Jadi pasca pencoretan waktu itu, muncul isu-isu negatif tentang identitas para peserta pilkada 2017 yang masih tersisa. Isu tentang pendidikan, bukan putra daerah, bahkan factor kewilayahan yang disebut-sebut tidak mewakili wilayah barat dan timur, menyeruak di tengah-tengah masyarakta”, terang Amir Koem.
\n\n\n\nKetegangan politik dan tidak adanya aturan yang mengatur tentang politisisasi identitas inilah yang membuat tim riset Bawaslu Kabupaten Boalemo melakukan penelitian.
\n\n\n\n“Harapannya, dengan hasil riset nanti, Bawaslu Kabupaten Boalemo dapat memberikan kontribusi pada pemerintah dalam pembuatan undang-undang yang mengatur tentang politik identitas”, tutupnya.
\n\n\n\nHumas Bawaslu Kabupaten Boalemo
\n