Tilamuta - 25 September 2025, Bawaslu Kabupaten Boalemo merilis hasil pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang dilakukan melalui mekanisme uji petik dan pencermatan data. Dalam rilis ini, Bawaslu menegaskan komitmen menjaga integritas demokrasi dengan memastikan hanya warga yang memenuhi syarat yang tercatat dalam daftar pemilih.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Boalemo, tercatat sebanyak 1.170 pemilih baru, 1.465 pemilih tidak memenuhi syarat, serta 2.223 perbaikan data pemilih. Dari hasil pengawasan, ditemukan beberapa catatan penting seperti masih adanya pemilih meninggal dunia, pindah domisili, alih status menjadi TNI/Polri, hingga pemilih disabilitas dan pindahan yang belum tercatat dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Boalemo telah memberikan 6 surat saran perbaikan resmi kepada KPU Kabupaten Boalemo, yang mencakup perbaikan data pemilih disabilitas, pemilih baru berusia 17 tahun, hingga pemilih pindah masuk maupun keluar daerah.
Melalui pers rilis ini, Bawaslu Boalemo menegaskan bahwa hasil pengawasan uji petik akan terus ditindaklanjuti pada periode berikutnya. Tercatat sebanyak 334 pemilih direkomendasikan untuk dimutakhirkan pada Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025.