Barang-barang serta uang tunai hasil dugaan pelanggaran pemilu tahun 2019 di Bawaslu Kabupaten Boalemo, dipastikan aman. Hal tersebut diutarakan oleh Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPPS) Amir Dj.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Boalemo Ridwan Dahiba, S.Sos, Senin siang, (14/06/2021) mengikuti rapat sosialisasi perjanjian kerja (perkin) bersama yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, secara daring.
\n
\nDalam pemaparannya, Kepala Biro Bawaslu RI Ferdinand Sirait menyebutkan, bahwa Perkin sem
Rencana Bawaslu Boalemo untuk segera membentuk Saka Adhyasta Pemilu di seluruh SMA se-Kabupaten Boalemo, bukanlah isapan jempol belaka. Selasa pagi (8/06/2021), semua pimpinan mulai dari Amir Dj.