Lompat ke isi utama

Berita

\n

\n<p style="text-align: justify
>Lanjut Ridwan : keikutsertaan disabilitas dalam Pemilu menjadi bukti bahwa Pemilu merupakan gambaran kemanusian, karena banyak pandangan serta anggapan kepada disabilitas sebagai orang cacat, lemah dan tidak penting, sehingga menafikan kemampuan serta integritas disabilitas untuk terlibat dalam Pemilu, padahal Undang – undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur kesamaan hak dan kesempatan bagi setiap warga Negara untuk berpartisipasi dalam Pemilu, termasuk adalah penyandang disabilitas. Diakhir laporannya, kegiatan ini menghadirkan 30 orang peserta disabilitas yang terdiri dari Siswa SLB ( Sekolah Luar Biasa ), serta Narasumber eksternal yakni : Dr. Hj. Heldy Vani Alam, S.Pd, M.Si ( Akademisi )  Universitas Negeri Gorontalo dan Pegiat Pemilu Ramsi Bokings, S.HI ( Pembina Diaspora Kabupaten Boalemo ). \nHumas Bawaslu Boalemo