Bawaslu Provinsi Gorontalo membagi peserta rakor evaluasi pelaksanaan Perbawaslu untuk cluster Pengawasan, Pencegahan, Humas, dan Hubal pada Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Boalemo, (21-22/09/2021) menjadi 2.
\n
\nKordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Go
Kegiatan rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk cluster Pencegahan, Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga untuk Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Boalemo selama 2 hari, mulai tanggal
Unit pengelola barang dugaan pelanggaran (PBDP) Bawaslu Kabupaten Boalemo bersama tim mengembalikan barang dugaan pelanggaran pada tahapan pemilihan umum tahun 2019, di Kecamatan Botumoito dan Mananggu, Kamis (9/9/2021).
\n
\nPengelolaan dan pengembalian barang bukti dugaan pelanggaran ini merupakan
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo Ridwan Dahiba, S.Sos., Bendahara Pengeluaran Pebantu ( BPP ) Asni Saipi, S.Sos., dan Operator Komitmen Pengelola Keuangan menjadi peserta aktif dalam pelaksanaan End user Training SAKTI Tahun 2021 yang diselenggarakan secara d