CEGAH PELANGGARAN NETRALITAS ASN, BAWASLU BOALEMO UNDANG ASN PEMKAB BOALEMO
|
Boalemo – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, Bawaslu Kabupaten Boalemo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024, Senin (28/11/2022), di Grand Amalia Hotel, Tilamuta.
\n
\nKegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemda Boalemo Dra. Roswita Manto, M.si., dan diikuti oleh jajaran kepala-kepala SOPD se-Kabupaten Boalemo. Dalam kesempatan tersebut pejabat yang akrab disapa Wita ini menyampaikan dalam sambutannya bahwa sebagai ASN wajib mengetahui dan memahami UU serta peraturan tentang netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu.
\n
\n“Berbeda dengan TNI dan POLRI, kita sebagai ASN masih memiliki hak suara yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan pemilu. Namun disini kita harus ingat bahwa ASN harus bersikap netral. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh kepala-kepala Dinas untuk meneruskan atau menyosialisasikan apa yang disampaikan oleh Bawaslu dalam kegiatan ini kepada para pegawai lingkungan dinas masing-masing”, jelas Wita.
\n
\nBawaslu Boalemo mencatat, bahwa pada penyelenggaraan pemilu tahun 2019 lalu, jumlah pelanggaran netralitas ASN yang ditangani oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa berjumlah 24 kasus. Harapannya dengan sosialisasi ini angka tersebut dapat ditekan atau tidak terjadi peningkatan pada penyelanggaraan pemilu tahun 2024 nanti.
\n
\nLayla / Humas Bawaslu Boalemo.