Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boalemo Matangkan Revisi DJA dan ABT Operasional Tahun Anggaran 2026

Bawaslu Boalemo

Kasubag SDM Bawaslu Boalemo Riki Ismail ketika mengikuti Rapat Pembahasan Perencanaan Konsep Rencana Anggaran Biaya (RAB) Berpedoman pada PMK Nomor 62 Tahun 2023 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (27/8/2026).

BOALEMO – Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Boalemo, Riki Ismail, mengikuti Rapat Pembahasan Perencanaan Konsep Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut membahas penyusunan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang berkaitan dengan Operasional 001 dan 002 pada Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gaji yang mengalami kekurangan atau minus pada akun Operasional 001, sekaligus mendorong optimalisasi realisasi anggaran Operasional 002 agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien. Selain itu, turut dibahas mekanisme penginputan anggaran ke dalam aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).

Pembahasan ini menjadi bagian dari penguatan teknis bagi jajaran sekretariat dalam memastikan proses penyusunan, perencanaan, hingga penginputan anggaran Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Riki Ismail menegaskan bahwa penyusunan RAB perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan kegiatan, skala prioritas, serta regulasi yang menjadi pedoman.

“Perencanaan RAB harus disusun secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan kegiatan, prioritas anggaran, serta ketentuan yang menjadi pedoman. Ini penting agar apa yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Riki, pembahasan mengenai ABT Operasional 001 dan 002, termasuk pemenuhan kebutuhan gaji pada akun 001 serta optimalisasi realisasi anggaran pada akun Operasional 002, menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan perhatian serius. Ketepatan dalam penyusunan maupun penginputan anggaran akan mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan anggaran di lingkungan Bawaslu.

“Hasil pembahasan ini tentu menjadi pedoman bagi kami untuk menindaklanjuti dan menyiapkan kebutuhan perencanaan ABT Operasional Tahun 2026 sesuai dengan arahan dan ketentuan yang telah disampaikan,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Boalemo terus memperkuat kapasitas jajaran sekretariat di bidang perencanaan dan penganggaran. Penyusunan RAB yang tepat, pemenuhan kebutuhan gaji pada akun Operasional 001, optimalisasi realisasi anggaran Operasional 002, pengelolaan ABT yang tertib, serta penginputan anggaran melalui aplikasi SAKTI diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih efektif, efisien, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis & Editor : Zian