PPID Bawaslu Boalemo Tekankan Pentingnya Tata Kelola Informasi Publik yang Terintegrasi dan Berkelanjutan
|
BOALEMO – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Boalemo, Sumarni Utiarahman, menegaskan pentingnya membangun tata kelola informasi publik yang terintegrasi sebagai fondasi dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat internal penguatan PPID Bawaslu Kabupaten Boalemo yang membahas institusionalisasi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik.
Dalam pemaparannya, Sumarni menjelaskan bahwa keberhasilan pelayanan informasi publik tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh sistem pengelolaan informasi yang tertata dengan baik sejak informasi tersebut dihasilkan hingga disampaikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap unit kerja memiliki tanggung jawab untuk memastikan dokumen dan data yang menjadi kewenangannya terdokumentasi secara sistematis.
"PPID bukan hanya menjadi pintu pelayanan informasi, tetapi juga pusat koordinasi dalam memastikan seluruh informasi publik dikelola secara baik oleh setiap unit kerja. Ketika sistem penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan informasi berjalan secara terintegrasi, maka pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan," jelas Sumarni.
Ia menambahkan bahwa penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi bagian penting dalam membangun keseragaman mekanisme pelayanan informasi publik. Dengan adanya SOP yang dipahami dan dijalankan oleh seluruh jajaran, proses pelayanan tidak bergantung pada individu, melainkan menjadi sistem kerja yang berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Menurut Sumarni, pengembangan infrastruktur pelayanan informasi juga perlu terus dioptimalkan, baik melalui penataan arsip fisik maupun digital, pemanfaatan media informasi kelembagaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan PPID. Langkah tersebut akan mendukung terciptanya pelayanan informasi publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
"Pengelolaan informasi publik merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi antarsubbagian dan seluruh pengelola informasi harus terus diperkuat agar setiap informasi yang dikuasai Bawaslu dapat terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri, dan siap diberikan kepada masyarakat sesuai prinsip keterbukaan informasi publik," tegasnya.
Melalui penguatan kelembagaan PPID tersebut, Bawaslu Kabupaten Boalemo berkomitmen terus membangun sistem pelayanan informasi publik yang semakin tertata, modern, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan badan publik yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Editor : Reza
Foto : Kobis