Unit pengelola barang dugaan pelanggaran (PBDP) Bawaslu Kabupaten Boalemo bersama tim mengembalikan barang dugaan pelanggaran pada tahapan pemilihan umum tahun 2019, di Kecamatan Botumoito dan Mananggu, Kamis (9/9/2021).
\n
\nPengelolaan dan pengembalian barang bukti dugaan pelanggaran ini merupakan
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo Ridwan Dahiba, S.Sos., Bendahara Pengeluaran Pebantu ( BPP ) Asni Saipi, S.Sos., dan Operator Komitmen Pengelola Keuangan menjadi peserta aktif dalam pelaksanaan End user Training SAKTI Tahun 2021 yang diselenggarakan secara d
Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Amir Dj. Koem dan Kordiv PHL Yuyun Antu, S.E., mengikuti rapat dalam rangka pelaksanaan kegiatan peningkatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat bagi Bawaslu Kab/Kota Se Prov.