Konfirmasi Kebutuhan Belanja Operasional, PPK Bawaslu Boalemo Hadiri Rapat Virtual Bawaslu RI
|
Tilamuta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ridwan Dahiba, mengikuti Rapat Daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, dengan agenda “Konfirmasi Kebutuhan Belanja Operasional Tahun Anggaran 2025.” Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Staf Perencanaan dan PPK Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, sebagai bagian dari Konsolidasi Nasional dalam menghadapi masa efisiensi Anggaran, Rabu (07/05/25)
Dalam Rapat tersebut, Staf Ahli Perencanaan Bawaslu RI menyampaikan penekanan terhadap pentingnya efisiensi dan optimalisasi Belanja Pegawai serta Operasional di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia menjelaskan bahwa kebijakan terbaru ini merupakan tindak lanjut dari arahan efisiensi Nasional, terutama dalam Pengelolaan Ponorarium Pegawai Non-ASN.
“Kami ingin menyampaikan bahwa mulai Tahun Anggaran 2025, honorarium Pegawai PPNPN di Bawaslu Kabupaten/Kota akan difokuskan hanya kepada mereka yang telah lulus seleksi PPPK Tahap 1 dan yang sedang mengikuti seleksi Tahap 2, sampai mereka resmi dilantik menjadi PPPK,” ujar Staf Ahli Perencana Bawaslu RI dalam paparannya.
Ia juga menambahkan bahwa efisiensi ini menyentuh pula aspek belanja Operasional lainnya, sehingga diharapkan seluruh Daerah dapat menyesuaikan perencanaan Anggaran secara tepat dan realistis.
Menanggapi arahan tersebut, PPK Bawaslu Boalemo, Ridwan Dahiba, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menyesuaikan rencana Anggaran sesuai kebijakan Pusat.
“Ini menjadi perhatian serius kami. sebagai Pejabat Pembuat Komitmen saya terus berkoordinasi dengan Staf Perencanaan dan Keuangan Bawaslu Boalemo untuk selalu memperhatikan dan menyusun kembali rencana Anggaran apabila ada yang tidak sesuai, dan selanjutnya melaporkannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran,” ungkap Ridwan.
Ridwan juga menjelaskan bahwa untuk saat ini, Pegawai PPNPN di Bawaslu Boalemo sedang dalam proses mengikuti seleksi PPPK, dan kebutuhan honorarium mereka sudah dialokasikan hingga waktu pelantikan.
“Honorarium bagi PPNPN yang ada saat ini tetap kami Anggarkan hingga mereka resmi dilantik sebagai PPPK. Hal ini kami lakukan agar tidak terjadi kekosongan Peran selama proses transisi berlangsung,” tambahnya.
Sebagai penutup Rapat, pihak Bawaslu RI menyampaikan bahwa pertemuan serupa akan kembali dilaksanakan guna memantau kesiapan dan pelaksanaan penganggaran di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, serta memastikan bahwa kebijakan efisiensi dapat diterapkan secara tepat dan berkelanjutan.
Editor : Reza
Foto : Nelvi