YUYUN ANTU ELIMINASI PENDAFTAR SKPP BERUSIA 30 TAHUN LEBIH
|
Calon peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Kabupaten Boalemo tahun 2021 membludak. Jika dibandingan dengan tahun 2020, peningkatan peserta mencapai 5 kali lipat lebih banyak.
\n
\nTingginya jumlah pendaftar tidak dipungkiri karena kegiatan kali ini berbeda dengan sebelumnya. Ditahun 2020, Bawaslu menggelar kegiatan SKPP se-Indonesia secara daring (Dalam Jaringan), sedangkan tahun ini, seluruh kegiatan akan digelar secara konvensional sebagaimana mestinya.
\n
\n“Pendaftar untuk SKPP Kabupaten Boalemo tahun ini sebanyak 52 orang. Total jumlah ini tidak serta merta lulus begitu saja. Masih ada seleksi yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo dengan mengacu pada syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI”, ungkap Yuyun.
\n
\nUntuk ring pertama penyaringan, Yuyun mengatakan peserta akan disaring sesuai batasan minimal usia 20 tahun dan maksimal usia 30 tahun. Dalam tahap ini terdapat 3 orang yang dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS).
\n
\nPada ring kedua, peserta diseleksi berdasarkan rekam jejak calon peserta terkait apakah pernah menjadi penyelenggara pemilu atau tidak, serta keterlibatan peserta dengan partai politik. Bebas narkoba dan bersih dari kasus hukum juga menjadi pertimbangan penting dalam seleksi.
\n
\n
\n
\nPenulis : Laylatul M/Humas Bawaslu Boalemo