Yusuf Hamzah Perkuat Disiplin, Koordinasi, dan Akuntabilitas Kinerja Pegawai
|
BOALEMO – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo, Yusuf Hamzah, menekankan pentingnya penguatan disiplin, koordinasi, dan akuntabilitas kinerja dalam rapat internal jajaran sekretariat yang dilaksanakan pada Senin (6/7/2026). Menurutnya, budaya kerja yang tertib menjadi fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kelembagaan yang profesional.
Dalam arahannya, Yusuf mengingatkan bahwa rapat internal rutin setiap hari Senin harus tetap menjadi sarana evaluasi dan koordinasi seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai yang berhalangan hadir wajib menyampaikan informasi kepada atasan maupun rekan kerja sebagai bentuk koordinasi agar pelaksanaan tugas tetap berjalan efektif. Selain itu, pejabat struktural juga diminta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedang berlangsung guna memastikan kegiatan berjalan lancar serta mengetahui kendala yang dihadapi peserta.
"Koordinasi harus menjadi budaya kerja kita. Ketika ada pegawai yang tidak dapat hadir ataupun sedang mengikuti kegiatan kedinasan, komunikasi harus tetap terbangun agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas organisasi. Begitu pula terhadap orientasi PPPK, saya berharap pejabat struktural aktif melakukan monitoring sehingga apabila terdapat kendala dapat segera ditindaklanjuti," ujar Yusuf.
Yusuf juga menegaskan bahwa setiap kegiatan harus dipersiapkan secara matang mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan. Seluruh penanggung jawab kegiatan diminta segera menindaklanjuti setiap tahapan yang diperlukan agar pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan dan seluruh target kelembagaan dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Di akhir arahannya, Yusuf mengingatkan bahwa penilaian kinerja pegawai telah mulai dilaksanakan dan akan menjadi salah satu dasar dalam pemberian berbagai fasilitas maupun evaluasi kinerja ke depan. Ia meminta seluruh pegawai untuk fokus pada pencapaian target kinerja masing-masing serta mematuhi ketentuan disiplin kehadiran. Menurutnya, pegawai yang terlambat tidak cukup hanya mengganti waktu keterlambatan, tetapi juga wajib menyampaikan surat atau keterangan yang ditandatangani atasan langsung sesuai format yang berlaku sebagai bentuk kepatuhan terhadap administrasi disiplin pegawai.
Melalui penguatan disiplin, koordinasi, dan budaya kerja yang akuntabel, Bawaslu Kabupaten Boalemo terus berkomitmen membangun tata kelola kesekretariatan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta pencapaian target kinerja organisasi.
Penulis : Zian
Foto : Risal