Lompat ke isi utama

Berita

Yesmar Panigoro Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu

123

Anggota Bawaslu Boalemo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Yesmar Panigoro, memimpin rapat bersama Kepala Subbagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Ridwan Dahiba, beserta jajaran staf di ruang rapat sekretariat Bawaslu Boalemo.

BOALEMO - Rabu (13/05/2026), Anggota Bawaslu Boalemo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Yesmar Panigoro, memimpin rapat bersama Kepala Subbagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Ridwan Dahiba, beserta jajaran staf di ruang rapat sekretariat Bawaslu Boalemo. Rapat tersebut membahas finalisasi persiapan kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilu yang direncanakan akan dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026 mendatang.

Dalam rapat tersebut, Ridwan menegaskan bahwa kegiatan Rakor Sinkronisasi Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilu merupakan agenda strategis dalam memperkuat pemahaman bersama antar stakeholder terkait mekanisme, prosedur, serta pola koordinasi dalam penanganan pelanggaran pemilu.

Beberapa hal penting yang dibahas meliputi kepastian waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan, kesiapan undangan peserta stakeholder, finalisasi daftar hadir dan kelengkapan administrasi kegiatan, hingga kesiapan bahan paparan dan materi narasumber. Selain itu, rapat juga membahas kesiapan perlengkapan pendukung seperti sound system, LCD, banner, dokumentasi, konsumsi, dan berbagai kebutuhan administrasi lainnya.

Semnentara itu, Yesmar dalam arahannya menekankan bahwa seluruh persiapan kegiatan harus diselesaikan sebelum hari pelaksanaan. Administrasi kegiatan disebut menjadi prioritas utama guna mendukung tertib pelaksanaan sekaligus pertanggungjawaban kegiatan secara profesional dan akuntabel.

“Koordinasi antar staf dan pembagian tugas harus berjalan efektif agar kegiatan berlangsung lancar dan tertib. Seluruh bidang juga diminta aktif memonitor kesiapan masing-masing dan segera melakukan tindak lanjut apabila terdapat kendala teknis,” tegas Yesmar dalam rapat tersebut.

Selain itu, mekanisme pelaksanaan rakor nantinya akan difokuskan pada penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi antar stakeholder dalam penanganan pelanggaran pemilu. Dokumentasi dan pelaporan kegiatan juga diminta dipersiapkan secara maksimal sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan kegiatan kelembagaan.

Melalui rapat finalisasi ini, Yesmar Panigoro berharap pelaksanaan Rakor Sinkronisasi Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilu dapat berjalan optimal serta mampu memperkuat sinergi dan efektivitas penanganan pelanggaran pemilu di Kabupaten Boalemo.

Editor : Zia Ulhaq

Foto : Fazliyanto