Yesmar Panigoro Ikuti Rakor Data Pelanggaran Netralitas ASN yang Digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo
|
Boalemo — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, Yesmar Panigoro, S.H., mengikuti rapat koordinasi (rakor) data pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, bersama Kasubbag dan staf yang menangani penanganan pelanggaran, secara virtual melalui Zoom Meeting.
Usai mengikuti rakor, Yesmar Panigoro kepada awak Humas Bawaslu Boalemo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan forum penting dalam memperkuat koordinasi antarjajaran pengawas pemilu di Provinsi Gorontalo, khususnya terkait penanganan pelanggaran netralitas ASN.
Dalam kesempatan itu, Yesmar mengutip penyampaian Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, yang menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam setiap tahapan pengumpulan serta pelaporan data pelanggaran netralitas ASN.
“Sebagaimana disampaikan oleh Pak John Hendri Purba, setiap pengawas harus memastikan data pelanggaran netralitas ASN dikumpulkan secara cermat dan konsisten agar langkah penanganan dapat dilakukan secara efektif dan akuntabel,” ujar Yesmar.
Lebih lanjut, Yesmar menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan rakor ini adalah untuk menciptakan kesamaan persepsi dan strategi bersama dalam proses pengawasan serta penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN di seluruh daerah.
“Melalui rakor ini, kita berupaya menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi antarlevel pengawasan agar langkah-langkah yang diambil tetap sejalan dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” jelasnya.
Dengan terselenggaranya rakor ini, Bawaslu Boalemo berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya dalam mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN yang dapat memengaruhi integritas proses demokrasi di daerah.
Penulis : Zia Ulhaq
Editor : Zia Ulhaq