Lompat ke isi utama

Berita

Uji Kepatuhan Partai Politik, Bawaslu Boalemo Awasi Ketat Verifikasi SIPOL Semester II Tahun 2025

123

Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Ch. Rampi, S.Sos, saat melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 di Ruang Rapat Pleno (RPP) Mohuyula KPU Kabupaten Boalemo, bersama Ketua dan Anggota KPU Boalemo.

Tilamuta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas tata kelola Partai Politik dengan melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Boalemo, Selasa (30/12/25)

Kegiatan verifikasi yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno (RPP) Mohuyula KPU Kabupaten Boalemo diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch. Rampi, S.Sos, sebagai bentuk keseriusan Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Dari pihak Penyelenggara Teknis, kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh Ketua dan Anggota KPU Boalemo, bersama Kepala Sekretariat KPU dan jajaran yang terlibat dalam proses Verifikasi Pemutakhiran data Partai Politik.

Berdasarkan hasil Pengawasan sementara, tercatat delapan Partai Politik telah melakukan pembaruan data kepengurusan Semester II Tahun 2025. Adapun ketidaksesuaian data kepengurusan yang sebelumnya ditemukan pada Semester I telah ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh Partai Politik pada proses Pemutakhiran data Semester II ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Ch. Rampi,S.Sos menegaskan bahwa Pengawasan ini bukan sekadar rutinitas Administratif. “Bawaslu memastikan seluruh proses Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik berjalan sesuai regulasi. Kami tidak hanya mencermati kelengkapan Administrasi, tetapi juga memastikan tidak ada perubahan data yang dilakukan di luar prosedur yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ronald menekankan bahwa pemutakhiran data merupakan tanggung jawab serius bagi Partai Politik. “Pemutakhiran data kepengurusan Partai Politik bukan sekadar kewajiban tahapan, melainkan tanggung jawab hukum dan moral. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus mengawal proses ini hingga seluruh data benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni pemutakhiran data pengurus partai politik, pemenuhan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan, serta kelengkapan dan keabsahan dokumen pendukung. Bawaslu mencatat bahwa seluruh Partai Politik yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian telah menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan data sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu, S.E, menyampaikan bahwa KPU berkomitmen melaksanakan tahapan verifikasi secara terbuka dan profesional. “KPU Kabupaten Boalemo berkomitmen melaksanakan Verifikasi Pemutakhiran data Partai Politik secara terbuka dan profesional. Setiap Partai Politik diberikan ruang untuk melakukan perbaikan data sesuai ketentuan, sehingga hasil pemutakhiran yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi kepengurusan yang sah,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi, capaian Pemutakhiran data Partai Politik Semester II Tahun 2025 saat ini baru mencapai sekitar 30%. Dari delapan Partai Politik yang telah melakukan pembaruan terdapat dua partai politik masih dalam proses penyelesaian pemutakhiran data, sementara enam Partai Politik lainnya telah dinyatakan selesai dan sesuai ketentuan.

123

Melalui Pengawasan yang ketat dan berkelanjutan ini, Bawaslu Boalemo mengajak seluruh Partai Politik untuk tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum. Bawaslu memastikan akan terus mengawal tahapan ini hingga penetapan hasil pemutakhiran data Partai Politik dilaksanakan secara sah, tertib, dan berintegritas.

 

Editor : Reza
Foto : Risal