Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti Hasil Rapat, Yusuf Hamzah Tekankan Penilaian PPPK Berbasis Objektif dan Bukti Dukung

123

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo, Yusuf Hamzah, memberikan arahan kepada Pejabat Struktural Ridwan Dahiba dan Riki Ismail serta tiga peserta Orientasi PPPK, yakni Alfidin H. Mantali, Mohammad Reza, dan Fazliyanto Kobis, di Kantor Bawaslu Kabupaten Boalemo

TILAMUTA, BAWASLU BOALEMO – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Penilaian Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo Yusuf Hamzah memberikan arahan kepada pejabat struktural dan peserta Orientasi PPPK yang berada di Kantor Bawaslu Kabupaten Boalemo, Selasa (21/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo, Yusuf Hamzah, didampingi Pejabat Struktural Ridwan Dahiba dan Riki Ismail, serta dihadiri oleh tiga peserta Orientasi PPPK Bawaslu Kabupaten Boalemo, yakni Alfidin H. Mantali, Mohammad Reza, dan Fazliyanto Kobis.

Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait mekanisme penilaian orientasi, sekaligus memastikan proses evaluasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo, Yusuf Hamzah, meminta agar pejabat struktural yang bertindak sebagai atasan langsung memberikan penilaian secara objektif berdasarkan hasil pengamatan selama pelaksanaan orientasi.

"Saya meminta kepada pejabat struktural agar penilaian terhadap peserta orientasi dilakukan secara objektif berdasarkan pengawasan dan pembinaan yang telah dilakukan selama proses orientasi berlangsung. Penilaian harus benar-benar mencerminkan kondisi riil masing-masing peserta, bukan sekadar memenuhi administrasi," tegas Yusuf.

Yusuf juga menekankan bahwa setiap komponen penilaian harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan melalui bukti pendukung yang dimiliki oleh masing-masing peserta.

"Setiap nilai yang diberikan harus didukung dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, baik berupa dokumentasi keikutsertaan selama orientasi, kedisiplinan kehadiran, kerapian dalam berpakaian, maupun penyelesaian tugas yang diberikan oleh para narasumber. Dengan demikian, proses evaluasi akan berlangsung secara adil dan akuntabel," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusuf berharap hasil orientasi tidak hanya menjadi dokumen penilaian semata, tetapi menjadi bekal bagi PPPK dalam menjalankan tugas sebagai aparatur di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo.

"Orientasi ini merupakan proses pembentukan karakter dan budaya kerja ASN. Saya berharap seluruh peserta mampu mempertahankan disiplin, integritas, dan semangat belajar yang telah ditunjukkan selama orientasi sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja dan pelayanan Bawaslu Kabupaten Boalemo," pungkasnya.

Melalui tindak lanjut tersebut, Bawaslu Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penilaian Orientasi PPPK secara profesional, objektif, dan berbasis bukti dukung, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola manajemen ASN serta mewujudkan sumber daya manusia yang berintegritas dan berkinerja tinggi.

Editor : Reza
Foto : Andre