Sumarni Utiarahman Paparkan Usulan Strategis Subbag Pengawasan dan Humas dalam Renstra Bawaslu Boalemo
|
TILAMUTA — Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Kabupaten Boalemo 2025–2029 terus dimatangkan melalui rapat internal yang melibatkan jajaran pimpinan, sekretariat, serta seluruh pegawai. Dalam pembahasan tersebut, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Boalemo, Sumarni Utiarahman, menyampaikan sejumlah usulan strategis yang menjadi masukan dari subbagiannya, Senin (10/08/2026).
Sumarni memaparkan rancangan usulan Renstra yang mencakup isu strategis, arah kebijakan, strategi, program kegiatan utama, indikator kinerja, hingga target tahunan Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas untuk periode 2025–2029.
Menurutnya, terdapat sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian dalam penguatan tugas pengawasan dan kehumasan, mulai dari peningkatan efektivitas evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), standarisasi Laporan Hasil Pengawasan (Form A), pemenuhan hak digital dan aksesibilitas kelompok disabilitas, hingga penguatan pengelolaan kehumasan serta keterbukaan informasi publik.
“Masukan Renstra dari Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas diarahkan pada penguatan kualitas pengawasan, khususnya evaluasi PDPB dan tertib administrasi Form A, sekaligus memastikan kerja-kerja pengawasan dapat disampaikan kepada masyarakat secara informatif, cepat, dan akurat,” ujar Sumarni.
Selain aspek pengawasan dan kehumasan, Sumarni menekankan pentingnya membangun ruang pengawasan yang lebih inklusif. Kelompok penyandang disabilitas menjadi salah satu perhatian dalam rancangan tersebut melalui penguatan edukasi dan literasi kepemiluan, penyediaan materi yang aksesibel, serta peluang keterlibatan mereka sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
“Pengawasan partisipatif perlu dibangun secara inklusif. Karena itu, penguatan pemahaman kepemiluan bagi kelompok disabilitas menjadi bagian penting yang kami usulkan, termasuk penyediaan materi yang ramah akses serta mendorong keterlibatan komunitas disabilitas dalam pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Pada aspek kehumasan, rancangan tersebut juga menempatkan transformasi digital dan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari strategi ke depan. Pengelolaan peliputan, dokumentasi, produksi konten, publikasi melalui berbagai platform, hingga peningkatan kualitas pelayanan PPID diarahkan agar informasi mengenai kerja-kerja Bawaslu dapat diakses masyarakat secara lebih mudah dan transparan.
“Kehumasan tidak hanya berkaitan dengan publikasi kegiatan, tetapi juga bagaimana hasil-hasil pengawasan dapat dikemas menjadi informasi publik yang mudah dipahami dan dipercaya. Karena itu, kami mendorong penguatan pengelolaan konten digital, dokumentasi, serta pelayanan PPID agar semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Sumarni.
Target tahunan juga disusun secara bertahap. Pada 2025 diarahkan pada penguatan fondasi dan digitalisasi, dilanjutkan dengan perluasan edukasi dan publikasi pada 2026. Tahun 2027 diarahkan pada pemantapan pengawasan partisipatif, sementara 2028 difokuskan pada kesiapan sistem kehumasan dan pelayanan data menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Pada 2029, sasaran akhirnya diarahkan pada terwujudnya kehumasan yang informatif, pengelolaan data pengawasan yang akuntabel, serta pengawasan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Editor : Reza
Foto : Zia/Kokon
Tags : Bawaslu Boalemo, Sumarni Utiarahman, Renstra Bawaslu 2025–2029, Rapat Internal Bawaslu, Pengawasan Pemilu, Humas Bawaslu, Pengawasan PDPB, Pengawasan Partisipatif, Disabilitas, Keterbukaan Informasi Publik, PPID Bawaslu, Transformasi Digital, Kehumasan, Dokumentasi Pengawasan, Strategi Pengawasan, Bawaslu Gorontalo