Sinergi Penguatan Regulasi, Bawaslu Boalemo Hadiri Bimtek Penyusunan Produk Hukum KPU Boalemo
|
Boalemo – Dalam rangka memperkuat kualitas penyusunan regulasi kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Penyusunan Produk Hukum yang berlangsung di Ruang RPP Mohuyula, Selasa (21/04/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo sebagai bentuk sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo, Aldiyanto Ahmad, S.H., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, didampingi Staf Teknis Analisis Hukum, Risal Bobihu, S.H.
Dalam keterangannya, Aldiyanto menegaskan bahwa partisipasi Bawaslu dalam forum tersebut merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kualitas regulasi yang akan menjadi pedoman dalam setiap tahapan pemilu.
“Sinergi sejak tahap perencanaan dan penyusunan produk Hukum sangat penting agar setiap regulasi yang dihasilkan memiliki kejelasan norma, tidak menimbulkan multitafsir, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi yang intensif antarpenyelenggara merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi sengketa di kemudian hari.
“Semakin presisi dan akuntabel proses legal drafting yang dilakukan, maka semakin kecil ruang terjadinya permasalahan administratif maupun sengketa proses. Inilah bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas tata kelola pemilu yang demokratis dan berkeadilan,” tambahnya.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo, Dr. Shopian Rahmola, M.Si., serta dihadiri jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo. Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan penguatan kapasitas dalam penyusunan produk hukum, sehingga penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Boalemo semakin profesional, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum.
Editor : Reza
Foto : Risal