Ronald Tegaskan Pentingnya Verifikasi Faktual dan Dokumen dalam Coktas Kecamatan Tilamuta
|
Tilamuta, Boalemo - Setelah menyelesaikan pengawasan Coktas di dua kecamatan sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo, Ronald Ch. Rampi, S.Sos bersama jajaran sekretariat melanjutkan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo di Kecamatan Tilamuta. Pengawasan tersebut dihadiri Kepala Sekretariat KPU Boalemo beserta jajaran dan dipusatkan di Desa Limbato, Desa Lamu, serta Desa Mohungo, Kamis (12/03/26)
Dalam pelaksanaan di Desa Limbato, tim pengawas melakukan klarifikasi langsung terkait pemilih yang dilaporkan mengalami alih status menjadi calon anggota TNI. Berdasarkan keterangan orang tua yang ditemui di lokasi, yang bersangkutan saat ini sedang mengikuti pendidikan TNI dan belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Atas kondisi tersebut, pengawas memastikan pencermatan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan status administrasi dan dokumen pendukung yang ada sebelum dilakukan penyesuaian dalam daftar pemilih.
“Dalam kasus pemilih yang sedang mengikuti pendidikan TNI, kami melakukan klarifikasi langsung berdasarkan keterangan orang tua dan mencermati status administrasinya, agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan data pemilih,” ujar Ronald.
Sementara itu di Desa Lamu, pengawasan difokuskan pada pemilih pindah masuk dari Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato ke Kecamatan Tilamuta. Dalam proses verifikasi, pemilih yang bersangkutan memperlihatkan dokumen pendukung berupa KTP dan Kartu Keluarga yang telah tercatat sebagai warga Kabupaten Boalemo. Tim pengawas memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan telah diperbarui, sehingga pencatatan dalam daftar pemilih di wilayah baru dilakukan secara tepat.
Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch. Rampi, S.Sos menegaskan bahwa setiap perubahan status pemilih harus diklarifikasi secara faktual di lapangan.
Ia juga menambahkan bahwa verifikasi dokumen menjadi kunci dalam pengawasan pemilih pindah masuk.
“Terhadap pemilih pindah masuk, kami memastikan dokumen KTP dan KK yang ditunjukkan benar dan telah diperbarui sebagai warga Kabupaten Boalemo, sehingga pencatatannya dalam daftar pemilih sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Melalui pengawasan di Desa Limbato, Lamu, dan Mohungo ini, Bawaslu Boalemo kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi, validitas, serta ketepatan administrasi daftar pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Boalemo.
Editor : Reza
Foto : Zia