Ronald Rampi Serahkan Laporan Akhir Layanan Informasi Publik kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo
|
GORONTALO – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, Ronald Christoffel Rampi, menyerahkan Laporan Akhir Layanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Boalemo kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Jumat (05/06/2026).
Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, di ruang kerjanya. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pelaporan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo sebagai badan publik.
Laporan yang disampaikan memuat berbagai aspek pelaksanaan layanan informasi publik, mulai dari pengelolaan permohonan informasi, pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengelolaan dokumentasi informasi publik, hingga berbagai upaya peningkatan keterbukaan informasi yang telah dilaksanakan selama periode pelaporan.
Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch Rampi, menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu Boalemo dalam mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan, laporan tersebut juga menjadi instrumen evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat serta memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo.
Melalui penyerahan laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Boalemo berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus mendukung terwujudnya badan publik yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis : Zia Ulhaq
Foto : Humas