Lompat ke isi utama

Berita

Riki Ismail Paparkan Capaian Realisasi Anggaran serta Tindak Lanjut Pemeliharaan Kantor

123

Kasubag Administrasi Bawaslu Kabupaten Boalemo, Riki Ismail, menyampaikan laporan perkembangan realisasi anggaran, pelaksanaan program, serta hasil koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam Rapat Internal Sekretariat yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Boalemo.

TILAMUTA, BAWASLU BOALEMO – Kasubag Administrasi Bawaslu Kabupaten Boalemo, Riki Ismail, melaporkan perkembangan pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo, Yusuf Hamzah, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Christoffel Rampi, dalam Rapat Internal yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Boalemo, Senin (20/07/2026).

Dalam laporannya, Riki menyampaikan bahwa hingga pertengahan Juli 2026 realisasi anggaran Bawaslu Kabupaten Boalemo telah mencapai 56,76 persen. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif yang perlu terus dijaga melalui percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

"Sampai dengan hari ini, realisasi anggaran Bawaslu Kabupaten Boalemo telah mencapai 56,76 persen. Kami terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan agar target penyerapan anggaran dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun," lapor Riki.

Ia juga menjelaskan hasil koordinasi bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana kantor. Salah satu tindak lanjut yang diperlukan ialah memperoleh rekomendasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan gedung.

"Hasil koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo menunjukkan bahwa untuk pelaksanaan perbaikan dan pemeliharaan kantor, kita masih memerlukan rekomendasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum agar proses pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, Riki menyampaikan bahwa Revisi DIPA ke-6 telah memperoleh persetujuan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Revisi tersebut mengakomodasi anggaran pemeliharaan kantor, termasuk perbaikan gudang arsip. Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan agar tidak menimbulkan revisi pada triwulan berikutnya yang dapat berdampak terhadap pengelolaan program dan anggaran.

"Alhamdulillah, Revisi DIPA ke-6 telah disetujui Kanwil, termasuk alokasi untuk perbaikan gudang arsip. Namun demikian, kita tetap harus memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal, karena apabila terjadi keterlambatan pada satu triwulan, maka revisinya akan bergeser ke triwulan berikutnya dan dapat memengaruhi pengelolaan program maupun anggaran," tutup Riki.

Melalui laporan tersebut, diharapkan pelaksanaan program kerja, pengelolaan anggaran, serta pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo dapat terus berjalan secara efektif, tepat waktu, dan akuntabel.

Editor : Reza
Foto : Kobis