Rapat Pleno PDPB Triwulan IV : Aldiyanto Tekankan Pentingnya Transparansi Eksekusi Saran Perbaikan
|
Tilamuta - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di RPP Mohuyula, Kantor KPU Boalemo, kembali menjadi ajang evaluasi krusial terhadap kualitas data pemilih. Hadir dalam pleno tersebut, Anggota Bawaslu Boalemo Aldiyanto Ahmad, S.H, menyampaikan koreksi mendalam sekaligus menegaskan sejumlah hal strategis yang harus segera diselesaikan oleh KPU. Sabtu (06/12/25)
Dalam penyampaiannya, Aldiyanto memaparkan bahwa Bawaslu Boalemo telah melaksanakan uji petik sesuai ketentuan PKPU 1 dan Perbawaslu 1 Tahun 2025, dengan total 1.590 data pemilih yang diverifikasi di tujuh kecamatan. Hasil uji petik tersebut mencakup 712 pemilih meninggal, 372 pindah keluar, 111 pemilih baru berusia 17 tahun, dan 339 pemilih pindah masuk.
Bawaslu Boalemo juga telah mengeluarkan 31 saran perbaikan resmi kepada KPU, dengan rincian: Tilamuta (6), Botumoito dan Mananggu (10), Dulupi dan Wonosari (10), Paguyaman (2), serta Paguyaman Pantai (3). Seluruh data disampaikan lengkap hingga alamat tingkat dusun. Namun demikian, Aldiyanto menyoroti kurangnya informasi terukur mengenai tindak lanjut saran tersebut.
“Kami berharap KPU dapat menyampaikan contoh data dari setiap kecamatan mengenai mana yang telah ditindaklanjuti dan mana yang belum, agar kami memiliki dasar yang jelas sebelum pelaksanaan pleno di tingkat Provinsi,” tegasnya.
Di sisi lain, Aldiyanto menyoroti temuan 712 pemilih meninggal, di mana 496 di antaranya belum memiliki akta kematian. Melalui MoU bersama Disdukcapil, Bawaslu telah memfasilitasi penerbitan akta kematian dan hasilnya 79 dokumen telah terbit serta wajib segera dimutakhirkan oleh KPU.
“Sebanyak 79 akta kematian telah diterbitkan melalui proses yang telah kami bantu fasilitasi. Data ini perlu segera dimutakhirkan agar daftar pemilih benar-benar akurat sebelum pleno di tingkat provinsi,” ungkapnya. ujarnya.
Aldiyanto juga menekankan bahwa setiap data yang belum selesai di tingkat kabupaten/kota akan kembali dibuka pada Pleno Semester II di KPU Provinsi pada 12 Desember mendatang. Karena itu, ia meminta agar KPU segera menyampaikan laporan resmi dan lengkap atas seluruh progres eksekusi data.
“Apabila kami belum menerima informasi resmi terkait progres tindak lanjut, maka data tersebut berpotensi kembali dibahas di tingkat provinsi. Karena itu, kami berharap seluruh progres dapat diselesaikan dan disampaikan secara lengkap,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut atas masukan yang disampaikan dalam pleno, KPU Boalemo menyampaikan bahwa seluruh progres dan hasil eksekusi terhadap saran perbaikan akan dihimpun secara lengkap dan diserahkan kepada Bawaslu Boalemo melalui laporan tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi proses pemutakhiran data.
Editor : Reza
Foto : Reza / Andry KPU