Rapat Internal, Yusuf Hamzah Ingatkan ASN Bawaslu Boalemo Patuhi Mekanisme Pelaporan Kinerja WFH
|
TILAMUTA, BAWASLU BOALEMO – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo, Yusuf Hamzah, menegaskan pentingnya implementasi pelaporan kinerja harian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan Work From Home (WFH) sebagaimana diatur dalam Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-2088/KP.08/SJ/07/2026 tentang Pelaporan Kinerja Harian Pegawai yang Melaksanakan Work From Home (WFH). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Internal Sekretariat yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Boalemo, Senin (20/07/2026).
Yusuf menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan produktivitas dan akuntabilitas kinerja pegawai selama menjalankan tugas kedinasan dari luar kantor. Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo diharapkan memahami mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan.
"Surat dari Sekretariat Jenderal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Pelaporan kinerja harian WFH bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan instrumen untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas tetap terukur, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Yusuf.
Ia menjelaskan bahwa selain melakukan perekaman kehadiran melalui check in dan check out secara realtime, setiap pegawai yang melaksanakan WFH juga wajib menyusun laporan kinerja harian, menyimpannya pada media penyimpanan daring, serta mencantumkan tautan dokumen tersebut pada saat melakukan check out.
"Setiap pegawai yang melaksanakan WFH wajib melengkapi seluruh tahapan yang telah diatur, mulai dari absensi hingga penyampaian laporan kinerja harian. Laporan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh atasan langsung sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan tugas," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusuf menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Boalemo akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menyesuaikan mekanisme pelaksanaan di lingkungan sekretariat agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa dokumentasi pelaporan kinerja menjadi salah satu komponen penting dalam administrasi kepegawaian.
"Kita akan menerapkan ketentuan ini secara konsisten di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo. Saya berharap seluruh pegawai dapat melaksanakan kewajiban pelaporan dengan penuh tanggung jawab, karena hal ini juga menjadi salah satu dasar dalam evaluasi administrasi dan kinerja pegawai," tegas Yusuf.
Melalui implementasi pelaporan kinerja harian WFH, Bawaslu Kabupaten Boalemo berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan yang ditetapkan Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Editor : Reza
Foto : Kobis