Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal Rutin, Kepala Sekretariat Sampaikan Laporan dan Sosialisasi Penyesuaian Jam Kerja

123

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo bersama Kepala Sekretariat dan jajaran Pejabat Struktural serta Pegawai mengikuti Rapat Internal Rutin yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bawaslu Boalemo. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat menyampaikan laporan progres pengadaan pakaian dinas, realisasi anggaran, serta mensosialisasikan penyesuaian jam kerja Pegawai sesuai Surat Edaran terbaru, yang disimak secara serius oleh seluruh peserta rapat sebagai bentuk penguatan disiplin dan tata kelola kelembagaan.

Tilamuta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo melaksanakan Rapat Internal Rutin pada Senin (30/3/2026) yang dipimpin oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Boalemo serta dihadiri seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo.

Dalam rapat tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Boalemo, Yusuf Hamzah, S.H., M.H., menyampaikan laporan kepada pimpinan terkait perkembangan pelaksanaan tugas kesekretariatan sekaligus mensosialisasikan penyesuaian jam kerja kepada seluruh jajaran.

Terkait pengadaan pakaian dinas, Yusuf menjelaskan bahwa progres pekerjaan oleh pihak ketiga saat ini telah mencapai 80 persen dan terus dipantau secara berkala untuk memastikan kualitas serta ketepatan waktu penyelesaian.

“Sampai dengan hari ini progres pengadaan pakaian dinas telah berada pada angka 80 persen. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak ketiga agar sebelum tanggal 13 April 2026 seluruh pakaian dinas sudah tersedia, terdistribusi dengan baik, dan dilengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Yusuf.

Ia menambahkan bahwa pengadaan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan fisik semata, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tertib administrasi dan akuntabilitas.

Selanjutnya, Yusuf juga melaporkan realisasi anggaran per 30 Maret 2026 yang berada pada posisi 22,01 persen. Ia menyampaikan bahwa capaian tersebut akan terus didorong melalui perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang efektif.

“Realisasi anggaran sampai dengan tanggal 30 Maret 2026 berada pada posisi 22,01 persen. Ke depan, kami akan melakukan percepatan secara terukur dengan tetap menjaga kualitas belanja dan kepatuhan terhadap mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara, sehingga setiap rupiah yang digunakan benar-benar mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengawasan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yusuf mensosialisasikan penyesuaian jam kerja pegawai sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Bawaslu.

Ia menekankan bahwa penerapan lima hari kerja dengan total 37 jam 30 menit kerja efektif per minggu harus dilaksanakan secara konsisten dan penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran sekretariat.

“Penyesuaian jam kerja ini harus kita pahami sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada kinerja. Kewajiban pengisian daftar hadir elektronik, pemenuhan jam kerja efektif, serta penggantian waktu atas keterlambatan adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fleksibilitas kerja dapat diterapkan sepanjang tetap memenuhi batas minimal jam kerja harian maupun mingguan yang telah ditetapkan.

“Fleksibilitas kerja bukan berarti mengurangi standar kedisiplinan, tetapi memberikan ruang pengaturan waktu yang tetap berada dalam koridor regulasi. Oleh karena itu, saya mengharapkan seluruh jajaran dapat menyesuaikan pola kerja masing-masing tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas kinerja,” tambah Yusuf.

Rapat internal rutin ini menjadi momentum penguatan koordinasi dan konsolidasi internal, sekaligus memastikan seluruh kebijakan administratif dan sistem kerja berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang efektif dan berintegritas.

Editor : Reza
Foto : Kobis/Rizal