PURNA TUGAS, SENTRA GAKKUMDU TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN DARI BAWALU KAB. BOALEMO
|
Bawaslu Kabupaten Boalemo, hari\nini, Selasa, 17 September 2019, memberikan penghargaan berupa piagam kepada\nSentra Gakkumdu yang telah selesai melaksanakan tugasnya dalam tahapan pemilu\npresiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota\nyang diselenggarakan serentak se-Indonesia pada tanggal 17 April 2019 lalu.
\n\n\n\nBertempat di Ruang Sidang kantor\nBawaslu Kabupaten Boalemo, piagam penghargaan diberikan kepada seluruh anggota\nSentra Gakkumdu yang hadir. Jumlah anggota terdiri dari 7 orang. Tiga anggota\ndari Kejaksaan Negeri Tilamuta yakni, Muhammadong, SH., Syahriyanto Subuki,\nSH,. M. Rachmadhani, SH., Empat anggota\ndari unsur kepolisian Polres Boalemo\nantara lain, AKP. Raden Dian Nugraha Wijaya, SIK., AIPDA Sudarto Sahid.,\nBrigadir Abdurrahman Haleda, SH., Brigadir Muharyadi Sandi, SH.
\n\n\n\nKetua Bawaslu, Amir Dj Koem,\ndalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kerja keras seluruh anggota\nGakkumdu dalam menangani kasus pelanggaran pemilu baik yang merupakan temuan\nmaupun laporan dari masyarakat selama dalam masa tahapan.
\n\n\n\n“Tugas kerja Sentra Gakkumdu\nmemang sudah berakhir, namun kami berharap, rekan-rekan dari Kejaksaan dan\nKepolisian tetap kooperatif jika suatu saat Bawaslu membutuhkan data terkait\nkasus yang sudah ditangani”, ungkap Amir Dj Koem.
\n\n\n\nSementara itu, perwakilan dari\npihak Kejaksaan, Muhammadong, SH., dalam kesempatan pengutaraan kesan dan pesan\nmengatakan, selama ini telah melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan\npara pimpinan Bawaslu Kabupaten Baolemo. Namun, untuk tahapan Pilkada\nmendatang, jika memungkinkan Sentra Gakkumdu disediakan ruangan tersendiri agar\nlebih representatif saat melakukan penyidikan terkait pemilu.
\n\n\n\n“Selain masalah tempat, kendaraan\noperasional juga perlu diperhatikan oleh Bawaslu untuk Gakkumdu. Hal ini\npenting mengingat mobilitas penyidik dalam menangani kasus cukup tinggi dan\nberdaya jangkau hingga ke luar daerah”, terang Muhammadong.
\n\n\n\nDari pihak kepolisian, Brigadir\nAbdurrahman Haleda, SH., juga mengutarakan terkait status penyidik yang\ntergabung dalam tim Sentra Gakkumdu, kalau boleh pada perekrutan berikutnya\ndibuat permanen atau menetap.
\n\n\n\nHumas Bawaslu Kabupaten Boalemo
\n