Lompat ke isi utama

Berita

PR BAWASLU NON PILKADA DIMASA PILKADA, JAHARUDIN UMAR : AWASI POTENSI PELANGGARAN LINTAS BATAS!

PR BAWASLU NON PILKADA DIMASA PILKADA, JAHARUDIN UMAR : AWASI POTENSI PELANGGARAN LINTAS BATAS!
\n

Ketua Bawaslu Provinsi Gorntalo, Jaharudin Umar, menegaskan kepada seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota non daerah Pilkada untuk tetap siaga menghadapi musim pilkada mendatang. Tiga daerah seperti Kabupaten Boalemo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo Utara diminta untuk melakukan pengawasan pilkada yang terjadi di daerah terdekatnya yang akan melangsungkan Pilkada.

\n\n\n\n

Ia menerangkan, daerah non pilkada berpotensi dijadikan lokasi pertemuan untuk merencakan politik uang atau pelanggaran lainnya. Oleh sebab itu, masyarakat bisa melakukan pengawasan partisipatif dengan menyampaikan laporan potensi pelanggaran tersebut kepada Bawaslu Kabupaten/Kota setempat.

\n\n\n\n

“Nah, pelanggaran seperti ini nantinya akan ditangani langsung oleh Bawaslu Provinsi  karena pelanggarannya sudah lintas batas. Untuk itu, tidak tertutup ruang dan waktu bagi alumni SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) untuk menyampaikan informasi kepada Bawaslu dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas dan demokratis”, ungkap Jaharudin.

\n\n\n\n

Penyampaian informasi dari kader pengawas partisipatif bisa digunakan sebagai laporan Bawaslu kepada masyarakat sebagai informasi publik dalam bentuk news report yang disebarkan melalui laman website Bawaslu Kabupaten/Kota.

\n\n\n\n

Apa yang dikerjakan oleh Bawaslu non daerah Pilkada banyak menjadi pertanyaan dimasyarakat. Publik menilai saat tahapan pemilu 2019 usai maka usai juga tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Padahal, bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang tengah bersiap diri menjadi satker, banyak PR yang harus dilakukan. Program-program yang bersifat mengedukasi masyarakat dalam hal kepengawasan banyak digelar sebelum masa pandemic covid-19 ditetapkan.

\n\n\n\n

Strategi pengawasan lintas batas akan menjawab pertanyaan publik, bahwa sekalipun tidak menyelenggarakan Pilkada pengawasan yang menjadi tugas utama Bawaslu untuk mencegah dan menindaki pelanggaran tetap berjalan.

\n\n\n\n

Humas Bawaslu Kabupaten Boalemo.

\n