Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data Parpol Semester II 2025, Bawaslu Boalemo Ingatkan Kepatuhan Sejak Dini

123

Suasana Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 di RPP Mohuyula KPU Kabupaten Boalemo. Forum ini menjadi ruang koordinasi sekaligus penegasan komitmen bersama dalam memastikan ketertiban, transparansi, dan akurasi data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai bagian dari upaya menjaga integritas Pemilu.

Tilamuta – Bawaslu Kabupaten Boalemo melalui Kepala Sub Bagian P3S dan Hukum, Ridwan Dahiba, S.Sos, didampingi Staf Teknis Risal Bobihu, S.H. dan Yahya Karuana, S.H., menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Boalemo di RPP Mohuyula KPU Kabupaten Boalemo, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun S. Antu, bersama Anggota KPU Meks Lagibu, Febriani Selviani Biya, dan Yulius Steven Silingade, serta Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu di Kabupaten Boalemo. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya KPU memastikan pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, dan domisili Kantor Partai Politik dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Dalam keterangannya, Kepala Sub Bagian P3S dan Hukum Bawaslu Boalemo, Ridwan Dahiba, menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu merupakan bentuk pengawasan sejak tahap awal. Menurutnya, pemutakhiran data parpol tidak dapat dipandang sebagai kegiatan administratif semata.
“Bawaslu hadir untuk memastikan proses pemutakhiran data Partai Politik berjalan sesuai ketentuan. Ketertiban administrasi sejak sekarang menjadi kunci Pencegahan potensi Pelanggaran dan sengketa pada tahapan Pemilu berikutnya,” tegas Ridwan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun S. Antu, menekankan pentingnya komitmen partai politik dalam menjaga akurasi dan keberlanjutan data melalui Sipol. Ia menyampaikan bahwa pembaruan data yang konsisten akan sangat menentukan kualitas tahapan pemilu ke depan.
“Pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan merupakan tanggung jawab bersama. Data yang akurat dan mutakhir bukan hanya kebutuhan KPU, tetapi menjadi dasar penting dalam menjamin kepastian hukum dan kelancaran tahapan Pemilu,” ujar Yuyun.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antara KPU, Bawaslu, dan partai politik terkait kewajiban pembaruan data parpol. Bawaslu Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan serta mendorong transparansi dan akurasi data sebagai prasyarat utama terwujudnya pemilu yang berintegritas di Kabupaten Boalemo.

 

Editor : Reza
Foto : Andre KPU