Lompat ke isi utama

Berita

PASCA UJI PETIK DATA PEMILIH, BAWASLU UNDANG KPU DAN DISDUKCAPIL

PASCA UJI PETIK DATA PEMILIH, BAWASLU UNDANG KPU DAN DISDUKCAPIL
Menindaklanjuti hasil uji petik data pemilih yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo sejak tanggal 27-28 Juli 2021 di seluruh Daerah Pilihan (Dapil) se-Kabupaten Boalemo, hari ini, Kamis (29/07/2021) Ketua KPU Kabupaten Boalemo Asra Djibu dan Kepala Dinas Kependudukan & Capil Kabupaten Boalemo Teguh Djatmiko, hadir memenuhi undangan Bawaslu Boalemo. \n \nDalam rapat antar tiga lembaga yang bertanggungjawab terhadap kevalidan data pemilih di Kabupaten Baolemo tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Amir Koem menyerahkan data hasil uji petik di lapangan yang dilaksanakan selama 2 hari. \n \nAmir merinci, pelaksanaan uji petik yang dilakukan oleh Bawalsu berdasar pada data mutakhir yang diberikan oleh KPU dalam rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hasil uji petik dari seluruh sampel yang sudah ditentukan Bawaslu kemudian akan diserahkan kepada KPU. \n \n“Seluruh data yang menjadi hasil uji petik kami, tadi sudah kami serahkan langsung pada Ketua KPU Kabupaten Boalemo dengan disaksikan oleh Kepala Dinas Dukcapil. Semoga data dari Bawaslu dapat menjadi acuan perbaikan data untuk penyempurnaan PDPB selanjutnya”, ungkap Amir. \n \nSebagai pihak yang memilki akses data base seluruh penduduk di Kabupaten Boalemo, Teguh Djatmiko juga menyiapkan data-data sebagai bahan crosscek data pemilih yang dinilai bermasalah. \n \n  \n \nPenulis: Layla M/Humas Bawaslu Boalemo