Lompat ke isi utama

Berita

\n

\n<p style="text-align: justify
>Amir Koem, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, yang turut menyaksikan penyampain laporan SDM-O, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Undang – undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 104 huruf (c) penyampaian laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu Provinsi sesuai dengan tahapan pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan, olehnya kami Bawaslu Boalemo hari ini, menyerahkan hard copy ke Bawaslu Provinsi Gorontalo, tutup Amir \n  \n \nHumas Bawaslu Boalemo