\n
|
>Waliaji melanjutkan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan Prosedur dan teradministrasi dengan baik . semua jenis belanja harus sudah terinput pada aplikasi SIRUP yang ada di masing – masing Provinsi, dengan harapan kedepan kita bersama sama melakukan perubahan terkait manajemen Pengelolaan Pengadaan secara tertib dan rapih, dimana proses tahapan pengadaannya yang meliputi : perencanaan, persiapan pengadaan, persiapan dan pemilihan penyedia serta pelaksanaan kontrak, kesemua tahapan ini harus dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan Barang/jasa (PPBJ) Bawaslu Provinsi, ucap Waliaji.
\n
\n
\nHumas Bawaslu Boalemo