Melalui Zoom Meeting, Bawaslu Boalemo Perkuat Sinergi PPID dengan Bawaslu RI
|
Tilamuta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo – Kepala Sub Bagian yang membidangi Kehumasan dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Boalemo, Sumarni Utiarahman,S.Sos, mengikuti Rapat Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka menindaklanjuti Pengembangan Aplikasi EPPID Terintegrasi, pada Senin (18/05/25).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pejabat dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam rapat tersebut, disampaikan sejumlah arahan strategis untuk penguatan sistem layanan informasi publik yang lebih terintegrasi dan responsif.
Pejabat Pusdatin Bawaslu RI Harry Kurnia menekankan bahwa seluruh alat EPPID yang digunakan oleh Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus selalu dipantau dan terkoneksi langsung dengan Jaringan Internet Setiap Saat.
"kanal Komunikasi seperti WhatsApp, Email, dan Website PPID, wajib terhubung langsung dengan Sistem EPPID Bawaslu RI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Standarisasi layanan Informasi Publik agar dapat dikelola secara efisien, akurat, dan transparan". Tegas Harry
Selain itu, Harry juga menekankan bahwa setiap permintaan data dari Masyarakat harus terlebih dahulu dilaporkan kepada Pimpinan di masing-masing daerah untuk kemudian dibahas dan diputuskan melalui mekanisme Pleno. Hal ini penting untuk menjaga kehati-hatian serta memastikan bahwa informasi yang diberikan benar dan sesuai ketentuan.
"Bawaslu Kabupaten/Kota juga diwajibkan untuk mengunggah seluruh dokumen yang bersifat Publik maupun yang dikecualikan ke dalam Website PPID masing-masing. Namun demikian, pengunggahan Dokumen harus dilakukan dengan cermat berdasarkan arahan Pimpinan, agar tidak terjadi Pelanggaran atas Informasi yang bersifat Rahasia atau tidak untuk Konsumsi Publik" lanjut Harry
Dalam hal Operasional, perangkat WhatsApp yang menjadi bagian dari alat layanan EPPID diminta agar selalu dalam kondisi aktif. Hal ini bertujuan agar setiap permohonan informasi publik yang masuk dapat segera ditindaklanjuti dan diteruskan secara real-time ke sistem EPPID Bawaslu RI.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Sumarni Utiarahman menyampaikan bahwa pihaknya di Bawaslu Kabupaten Boalemo secara rutin melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan terhadap semua Kanal layanan Informasi Publik yang terintegrasi, baik melalui Email, WhatsApp, maupun Website PPID Bawaslu Boalemo. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap permintaan informasi dari masyarakat dapat dilayani dengan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
“Bawaslu Kabupaten Boalemo berkomitmen menjaga Kualitas Pelayanan Informasi Publik dengan melakukan pemantauan dan perawatan berkala terhadap seluruh jalur Komunikasi EPPID, agar tetap terintegrasi dan responsif dan perlu digaris bawahi bahwa Setiap permintaan data dari Masyarakat harus terlebih dahulu kami dilaporkan kepada Pimpinan kami untuk kemudian dibahas dan diputuskan melalui Mekanisme Pleno,” Ungkap Sumarni.
Melalui Partisipasi Aktif dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Boalemo menunjukkan kesiapannya dalam mendukung pengembangan Sistem Informasi Publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai prinsip keterbukaan Informasi publik yang diamanatkan undang-undang.
Editor : Reza
Foto : Sumarni