Lompat ke isi utama

Berita

Meks Lagibu Ajak Bawaslu dan KPU Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Partai Politik dalam Pemutakhiran SIPOL

123

Meks Lagibu, saat turut menyampaikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik menjelang berakhirnya Semester I Tahun 2026, Rabu (24/06/2026).

BOALEMO – Sesi diskusi dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang digelar Bawaslu Kabupaten Boalemo berlangsung dinamis. Anggota KPU Kabupaten Boalemo, Meks Lagibu, turut menyampaikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik menjelang berakhirnya Semester I Tahun 2026, Rabu (24/06/2026).

Dalam penyampaiannya, Meks mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Boalemo telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan partai politik melaksanakan kewajibannya dalam memperbarui data melalui SIPOL. Upaya tersebut dilakukan melalui penyampaian informasi mengenai batas waktu pemutakhiran data serta pelaksanaan sosialisasi secara langsung kepada seluruh partai politik di Kabupaten Boalemo.

"Kami secara aktif telah mengingatkan partai politik mengenai jadwal dan batas waktu pemutakhiran data. Sosialisasi juga telah dilakukan secara langsung agar setiap partai memahami kewajiban administrasi yang harus dipenuhi melalui SIPOL," ujar Meks.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa hingga mendekati berakhirnya periode pemutakhiran Semester I Tahun 2026, masih terdapat sejumlah partai politik yang belum melakukan pembaruan data. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kendala administrasi pada tahapan kepemiluan berikutnya.

Untuk itu, Meks mendorong adanya langkah kolaboratif antara KPU dan Bawaslu dalam meningkatkan kepatuhan partai politik terhadap kewajiban pemutakhiran data. Ia juga mengusulkan agar sebelum dilaksanakan kunjungan lapangan ke sekretariat partai politik, terlebih dahulu diagendakan pertemuan bersama seluruh partai politik sebagai forum koordinasi dan penguatan pemahaman terhadap pentingnya pembaruan data secara berkala.

"Melalui komunikasi yang intensif dan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan partai politik, kita berharap proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih optimal. Pertemuan bersama sebelum kunjungan lapangan juga dapat menjadi langkah preventif untuk menyamakan persepsi sekaligus mendorong kepatuhan partai politik terhadap ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Penulis : Zian

Foto : Kobis