Lompat ke isi utama

Berita

KPU PERPANJANG JADWAL KLARIFIKASI, BAWASLU AKAN UNDANG PARPOL UNTUK KOORDINASI

KPU PERPANJANG JADWAL KLARIFIKASI, BAWASLU AKAN UNDANG PARPOL UNTUK KOORDINASI
Boalemo – Dari hasil pengawasan di kantor KPU Kabupaten Boalemo yang dilakukan oleh tim fasilitasi pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik perserta pemilu tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Boalemo pada hari Minggu, (28/08/2022), diketahui bahwa KPU resmi memperpanjang waktu pengunggahan surat pernyataan klarifikasi parpol. \n \nIni diterangkan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasti dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Boalemo, Abdul Haris Pomanto, S.H., saat diwawancarai oleh Humas Bawaslu Kabupaten Boalemo. \n \nMenurutnya, hari ini KPU RI telah mengeluarkan Surat Keputusan KPU Nomor 309 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan Kabupaten/Kota dlaam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum, anggota DPR, dan DPRD. \n \n“Jika sebelumnya telah terjadwal bahwa tahapan pengunggahan surat pernyataan parpol ini pada tanggal 26-29 Agustus, atas perubahan tersebut maka diperpanjang hingga tanggal 5 September 2022”, tukasnya. \n \nHaris mengatakan, tentunya ini bukan tanpa alasan. KPU memperpanjang tahapan ini setelah melihat masih banyaknya partai yang belum mengunggah surat pernyataan pada akun SIPOL parpol. \n \n“Secara teknis, kami hanya bisa menunggu data yang diunggah oleh parpol baru bisa melakukan vermin. Namun yang menjadi kendala di sini adalah pengunggahan hanya dilakukan oleh pemegang akun SIPOL parpol yang ada di pusat, sehingga ini bisa menjadi penyebab lambatnya pengunggahan surat pernyataan untuk anggota partai ditingkat Kabupaten/Kota”, jelasnya. \n \nMelihat kondisi tersebut KPU saat menerima konsultasi parpol di ruang Helpdesk KPU, KPU menyarankan agar partai ditingkat Kabupaten/Kota meminta akun Sipol pada DPP agar proses ini berjalan lebih cepat. \n \nSementara itu Kordiv Pengawasa, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Boalemo, Yuyun antu, S.E., mengungkapkan bahwa dengan melihat kondisi ini Bawaslu akan mengundang parpol untuk melakukan rapat koordinasi dengan parpol di kantor Bawaslu terkait masalah tersebut. \n \nUntuk menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat terhadap proses penyelenggaran pemilu ini, kami Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan yang dilaksanakan oleh KPU", tegasnya."