Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU BOALEMO PASTIKAN BARANG HASIL DUGAAN PELANGGARAN PEMILU MASIH AMAN

KETUA BAWASLU BOALEMO PASTIKAN BARANG HASIL DUGAAN PELANGGARAN PEMILU MASIH AMAN
Barang-barang serta uang tunai hasil dugaan pelanggaran pemilu tahun 2019 di Bawaslu Kabupaten Boalemo, dipastikan aman. Hal tersebut diutarakan oleh Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPPS) Amir Dj. Koem dalam Rakor pengelolaan barang hasil penanganan dugaan pelanggaran, Senin (14/06/2021), bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. \n \nAmir merinci, untuk Boalemo barang hasil dugaan yang diamankan antara lain, beras jilbab, jam tangan, dan uang tunai senilai Rp. 200 ribu. Hingga saat ini, seluruh barang dan uang masih berada di kantor Bawalsu Kabupaten Boalemo. \n \n“Mengapa barang-barang tersebut masih kami tahan? Karena sang pemilik sudah tidak mau menerima barang-barang itu lagi. Sehingga terkait akan dikemanakannya barang-barang ini kami masih menunggu arahan dari Bawaslu RI”, ucap Amir. \n \nIa meneruskan, pembentukan unit penyimanan sudah disesuaikan dengan Pasal 7 perbawaslu 21 tahun 2018 dan prosedur penyimpanan berdasarkan Pasal 10 s.d 12 perbawaslu 21 tahun 2018. \n \nRakor digelar sebgai bentuk tindak lanjut dari hasil FDG yang diikuti oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo. Dalam forum tersebut Bawaslu RI ingin memastikan apakah kondisi barang dan uang hasil dugaan pelanggaran masih sesuai atau tidak.