Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU BOALEMO HIMBAU SAKSI PARPOL JANGAN DATANG TERLAMBAT DI TPS

KETUA BAWASLU BOALEMO HIMBAU SAKSI PARPOL JANGAN DATANG TERLAMBAT DI TPS
\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Amir Dj. Koem, S.Ag. menghimbau agar seluruh saksi partai politik peserta pemilu yang telah mendapatkan mandat dari pimpinan partai, jangan sampai datang terlambat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat hari H Pemilu.

\n\n\n\n

“Saksi parpol merupakan satu dari lima komponen penting dalam proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Pada saat hari H nanti saksi bersama-sama ketua KPPS, anggota KPPS, PTPS, dan perwakilan pemilih, memastikan bahwa kotak suara dalam keadaan digembok atau dengan alat pengaman lainnya dan tersegel. Sehingga jika saksi tidak disiplin, akan menghambat proses pelaksaan pemilu tepat waktu”, papar Amir, dalam penyampaian materi Saksi Parpol pada Bimtek yang diselenggarakan oleh Partai Nasdem, Minggu 7/04/2019.

\n\n\n\n

Di hadapan ratusan saksi partai Nasdem, Amir mengupas tuntas tugas dan larangan saksi pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara, sesuai denga isi buku saku saksi yang telah dibagikan. Amir meminta saksi harus mengikuti proses pemilu hingga selesai, mulai dari tahapan pemungutan suara, perhitungan surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.

\n\n\n\n

Saksi memiliki hak untuk mengajukan keberatan jika penyelenggaraan teknis pemilu tidak sesuai dengan ketentuan dan undang-undang, dengan mengisi formulir B2 keberatan saksi terhadap pelanggaran dalam pemungutan dan perhitungan suara pemilu.

\n\n\n\n

Humas Bawaslu Boalemo

\n