IDRIS USULI PASTIKAN PUBLIK BISA MENGAKSES PRODUK HUKUM BAWASLU DI JDIH
|
Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli memastikan bahwa seluruh produk hukum Bawaslu dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas. Hal tersebut disampaikan Idris saat menghadiri kegiatan MOU antara Bawaslu Kabupaten Boalemo dengan tiga ormas sekaligus, Selasa (13/07/2021).
\n
\nIndris menjelaskan, Bawaslu memiliki Jaringan Data informasi Hukum (JDIH) sebagai ruang bagi publik untuk mengakses produk hukum seperti Perbawaslu, MOU, Surat Edaran hingga Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Bawaslu yang bisa dibuka oleh umum melalui website Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia termasuk Boalemo.
\n
\n“Seperti MOU yang akan ditandatangani hari ini misalnya, file digitalnya bisa dilihat bahkan diunduh oleh masyarakat tanpa perlu datang ke kantor Bawaslu Boalemo. Jadi ini merupakan wujud dari keterbukaan informasi publik Bawaslu”, ungkapnya.
\n
\nSetelah menyaksikan penandatangan MOU Bawaslu Boalemo dengan tiga ormas yakni Ikatan Penyuluh KB (IpeKB), Kesatuan Advokasi Nelayan untuk Demokrasi (Kanal Demokrasi) dan Disabiltas Penegak Demokrasi (Diaspora) dalam rangka pengawasan partisipatif, Idris melanjutkan agendanya dengan rapat bersama seluruh staf Bawaslu Boalemo untuk melakukan koordinasi terkait JDIH.
\n
\n
\n
\nPenulis: Layla M/Bawaslu Boalemo