Hadapi Dinamika Informasi Publik, Bawaslu Boalemo Tegaskan Arah Kehumasan melalui Bimtek
|
Tilamuta – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronald Ch. Rampi, S.Sos., serta Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo Aldiyanto Ahmad, S.H., dan Yesmar Panigoro, S.H. Bimtek ini bertujuan memperkuat kapasitas kehumasan serta menyamakan pemahaman dalam pengelolaan Informasi Publik di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Ketua Bawaslu Boalemo Ronald Ch. Rampi memastikan bahwa penguatan kehumasan harus ditopang oleh kesiapan sumber daya manusia yang memadai. Menurutnya, SDM menjadi faktor kunci dalam memastikan informasi kelembagaan tersampaikan dengan baik kepada publik.
“Melalui Bimtek Kehumasan ini, kami memastikan bahwa SDM di Bawaslu Boalemo terus diperkuat, khususnya dalam Pengelolaan kehumasan. Humas harus mampu menyampaikan informasi secara Profesional, Akurat, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan Publik,” ujar Ronald.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Boalemo Aldiyanto Ahmad menekankan pentingnya pengelolaan kehumasan yang berlandaskan pada regulasi dan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan agar setiap informasi yang disampaikan tidak menimbulkan penafsiran keliru di tengah masyarakat.
“Pengelolaan kehumasan harus berbasis pada peraturan dan ketentuan yang jelas. Dengan berpegang pada aturan, kita dapat meminimalisir terjadinya miskomunikasi serta memastikan informasi yang disampaikan tetap satu narasi dan sesuai dengan kebijakan kelembagaan,” jelas Aldiyanto.
Selain itu, Anggota Bawaslu Boalemo Yesmar Panigoro menyoroti keterkaitan strategis antara kehumasan dan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S). Ia menilai bahwa kehumasan memiliki peran penting dalam mendukung transparansi kerja-kerja P3S kepada publik.
“Dalam konteks P3S, kehumasan memiliki peran strategis untuk memastikan Informasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa disampaikan secara tepat, proporsional, dan akuntabel. Ini penting agar Publik memahami bahwa setiap proses yang dilakukan Bawaslu berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ungkap Yesmar.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara kehumasan dan P3S akan memperkuat citra Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilu yang Profesional, transparan, dan berintegritas.
Melalui Bimbingan Teknis Kehumasan ini, Bawaslu Kabupaten Boalemo berharap kualitas pengelolaan informasi publik semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam mendukung keterbukaan Informasi dan kepercayaan Masyarakat terhadap Bawaslu.
Editor : Reza
Foto : Reza