Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN BOALEMO IKUTI RAKOR PENYUSUNAN LAPORAN AKHIR KEHUMASAN DAN HUKUM

BAWASLU KABUPATEN BOALEMO IKUTI RAKOR PENYUSUNAN LAPORAN AKHIR KEHUMASAN DAN HUKUM
\n

Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) dan Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HPPPS) Bawaslu Kabupaten Boalemo, mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka penyusunan laporan akhir Kehumasan dan Laporan Hukum tahun 2020, di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa, (9/03/2020).

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Amir Dj. Koem selaku Kordiv HPPS, korsek Ridwan Dahiba, dan 2 staf bagian humas dan hukum hadir dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar tersebut.

\n\n\n\n

Menurut Idris Usuli selaku Kordiv Hukum dan Data Informasi, seluruh divisi di Bawaslu dimintai laporan akhir, termasuk divisi humas dan hukum. Oleh sebab itu, dalam Rakor yang dilaksanakan selama 2 hari ini, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan waktu dan mampu menyelesaikan laporan tepat waktu.

\n\n\n\n

“Karena ini bentuknya laporan akhir, artinya yang dilaporkan adalah segala aktifitas atau kegiatan yang sudah dilakukan dalam satu tahun. Semua data harusnya sudah ada dan tinggal disusun saja, jadi 2 hari dirasa cukup untuk Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan penyusunan laporan tersebut”, ujar Idris pada sambutannya.

\n\n\n\n

Ia melanjutkan, jadi antara kordiv dan stafnya harus bekerjasama agar pekerjaan ini cepat rapung dengan baik. Bukan sekedar cepat selesai, namun selesai dengan tepat.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Humas Bawaslu Kab. Boalemo

\n